3 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Kepala Cabang Bank

TNI Angkatan Darat resmi dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan

3 Serdadu TNI Diringkus Kasus Pembunuhan Bos Bank

JAKARTA, Matanews — Penyidikan kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Pembantu sebuah bank di Jakarta, M. Ilham Pradipta (MIP), memasuki babak penting. Tiga prajurit TNI Angkatan Darat resmi dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam peristiwa kriminal tersebut.

Ketiga anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kopda Feri Herianto, Serka M. Natsir, dan Serka Franky Yari, yang dikenal dengan nama Pace. Ketiganya diduga terlibat sejak tahap perencanaan hingga eksekusi penculikan terhadap Ilham.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono, menjelaskan bahwa para tersangka dikenai sejumlah pasal berlapis. “Pasal yang dipersangkakan mengacu pada KUHP, yakni Pasal 340 juncto 338, dan/atau Pasal 328, dan/atau Pasal 333 ayat (3), dan/atau Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 serta Pasal 56 ayat (1) ke-1,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

TNI
TNI Angkatan Darat resmi dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan

Menurut Donny, berkas perkara yang ditangani Polisi Militer Kodam Jaya kini berada pada tahap akhir pemberkasan. Penyidik Pomdam Jaya, kata dia, hanya menunggu finalisasi penetapan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya. “Jika seluruh berkas lengkap, segera kami limpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Jejak Penculikan yang Berakhir Maut

Kasus ini bermula pada 20 Agustus lalu ketika Ilham diculik dari area parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Sehari setelahnya, jasadnya ditemukan di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Polisi mengungkap bahwa Ilham sempat dibawa para pelaku dengan mobil sebelum dibunuh di lokasi pembuangan. Hingga kini, penyidik telah menangkap 15 orang tersangka dari kelompok sipil, termasuk nama yang mencuri perhatian publik: Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Jambi sekaligus pemilik bisnis bimbingan belajar daring.

Ketiga prajurit TNI AD kemudian menyusul ditetapkan sebagai tersangka setelah peran mereka teridentifikasi dalam rangkaian aksi penculikan tersebut.

Motif: Membobol Rekening Dormant

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap motif para pelaku yang terbilang terencana dan berorientasi finansial. Para tersangka ingin memanfaatkan rekening dormant rekening yang sudah lama tidak aktif sebagai sumber dana ilegal.

“Motif para pelaku adalah memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan,” kata Wira dalam konferensi pers, 16 September lalu. Rencana ini diduga membutuhkan keterlibatan pihak internal bank, sehingga Ilham menjadi target untuk memperoleh akses yang mereka butuhkan. (Cha)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *