Polsek Johar Baru Tangkap Perampok Kos-Kosan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86
Matanews, Jakarta – Aparat Polsek Johar Baru menangkap seorang perampok. Pelakunya adalah ESP (26) yang melakukan aksinya dengan menggondol dua laptop milik korbannya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi di Johar Baru Utara 3 dini hari tadi di rumah Yudi Nurjamil (41).
Menurut Endy, modus yang dilakukan pelaku adalah memasuki kost-kostan milik Yudi dengan cara berkunjung ke kostannya dengan.
“Saat salah satu teman korban mau naik ke atas, pelaku bolak balik di depan kamarnya,” jelas Endy dalam keterangannya, Rabu (6/3/2019).
Ia lantas masuk kedalam kamar Yudi yang saat itu tertidur dan langsung mengambil laptop didalamnya seharga Rp 12 juta.
“Aksinya ini ketahuan warga. Ia langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi,” papar Endy.
Akibat perbuatannya, lanjur Endy, ESP dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman diatas 6 tahun.
Kano


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7