Ini Penjelasan Polisi, Beredar Hoax Meme Polisi Dagelan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86

Matanews.id – Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menjelaskan akan beredarnya meme polisi dagelan yang di nilai suatu berita hoax di media sosial.

Banyaknya pertanyaan dari masyarakat atas meme tersebut maka penjelasan tersebut langsung di jawab oleh Aiptu Zakaria atau yang lebih di kenal dengan Jacklyn Choppers.

Pada kasus tersebut pelaku yang merupakan masih di bawah umur tetap di proses sesuai hukum, dan pihak kepolisian juga sudah melengkapi berkas hingga P21.

“P21 artinya berkas sudah lengkap setelah dinyatakan P21 penyidik melakaksanakan Tahap 2 Penyerahan tersangka dan Barang Buktinya : tugas polisi selesai, nanti tinggal tergantung Jaksanya nitip Kerutan Anak yang mana, pasti beda tahanan Anak dan orang biasa, dia tidak dicampur dan punya Rutan Anak Tersendiri.” jelas Jacklyn saat di hubungi tim matanews.id.

Himbauan kepada masyarakat bahwa polisi akan terus menjalankan tugasnya dengan baik, Jacklyn berharap agar masyarakat lebih pintar dan bijak untuk meng-‘shear’ dan menyaring segala jenis berita dan info di media sosial. (Red)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *