Polri Ajukan Buka Atpol Baru, Separatis Diburu!
Buka Atpol Baru, Separatis Diburu!
JAKARTA, Matanews — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan pembukaan lima atase kepolisian (Atpol) baru di luar negeri. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Amur Chandra, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (22/9/2025).
Negara yang menjadi sasaran penempatan Atpol baru ialah Papua Nugini, Myanmar, Kamboja, Cina, dan Jeddah, Arab Saudi. Menurut Amur, kelima negara tersebut dipilih dengan pertimbangan strategis, mulai dari pengawasan gerakan separatis hingga penanganan kasus penipuan lintas negara atau scam.
“Kami minta dibukakan Atpol di Papua Nugini, tujuannya untuk mengawasi gerakan separatis yang lari ke sana. Kemudian di Myanmar dan Kamboja karena banyak warga negara kita terlibat scam. Lalu di Cina dan Jeddah, Pak,” kata Amur dalam rapat, Senin (22/9/2025).
Amur menuturkan, pengajuan Atpol baru ini sudah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri dan tengah menunggu persetujuan lebih lanjut. Menurutnya, kehadiran Atpol akan memperkuat perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri sekaligus mempercepat koordinasi antar kepolisian.
“Ini semua bertujuan melindungi warga negara dan membangun komunikasi cepat antara Interpol dengan Interpol maupun police to police,” ujarnya.
Amur mengakui selama ini Atpol Indonesia menghadapi keterbatasan. Jumlah personel yang minim membuat cakupan kerja terlalu luas. Ia mencontohkan atase kepolisian di Amerika Serikat yang hanya seorang diri bertugas mengawasi satu benua.
“Di Amerika, contohnya Brigjen Okta, itu harus meng-cover satu benua. Kalau ada kasus di Brasil atau Uruguay, dia yang berangkat sendiri. Anggaran habis hanya untuk perjalanan,” kata Amur.
Kondisi serupa terjadi di Australia, di mana satu Atpol harus menanggung beban kerja setara dengan satu benua.
“Sementara di Indonesia, kepolisian Federal Australia menempatkan 15 personel,” tambahnya.
Komisi III DPR menyatakan akan membahas lebih lanjut pengajuan ini bersama Kementerian Luar Negeri. Legislator menilai, penempatan Atpol baru penting dilakukan mengingat meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara yang melibatkan warga Indonesia. (Int)

