Buntut Penerimaan SPMB, Gubernur Copot Kepsek SMAN 5 Bengkulu

(Ist)

Geger! Kepsek SMAN 5 Bengkulu Dicopot Gubernur

JAKARTA, Matanews — Dunia pendidikan di Bengkulu mendadak gonjang-ganjing! Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tindak tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu buntut kisruh penerimaan murid baru (SPMB) 2025.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, memastikan surat keputusan pemberhentian sudah diteken sejak kemarin.

“Per hari ini, kepala sekolah sudah diberhentikan sementara. Jabatannya kini dipegang pelaksana tugas (Plt),” tegas Heru kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Tak hanya kepsek, Plt yang baru langsung menyapu bersih dua wakil kepala sekolah yang diduga ikut terseret dalam polemik amburadulnya penerimaan siswa baru. “Hari ini juga sudah diterbitkan surat pemberhentian untuk dua wakil kepsek terkait,” tambah Heru.

Inspektorat Provinsi Bengkulu kini turun tangan. Dalam sepekan ke depan, tim akan mengobrak-abrik semua dokumen penerimaan siswa.

“Kami minta semua pihak, terutama orang tua murid, untuk memberikan informasi sebenar-benarnya. Siapa yang merasa punya bukti, silakan datang ke kantor Inspektorat,” ujar Heru.

Di tengah kisruh ini, Gubernur Helmi Hasan menegaskan hak pendidikan anak harus tetap dijaga. Puluhan murid yang sempat diusir dari SMAN 5 Bengkulu dipastikan tetap bersekolah.

“Anak-anak tidak boleh dikorbankan. Sementara ini mereka belajar di sekolah terdekat. Setelah investigasi selesai, baru bisa kembali ke SMAN 5,” tandas Helmi.

Kisruh bermula saat pihak sekolah menemukan kelas yang jumlah siswanya jebol aturan. Dari batas maksimal 36 murid, ada yang sampai lebih dari 40 orang. Setelah dicek, ternyata sebagian siswa tidak tercatat di sistem dapodik. Mereka pun mendadak dihalau keluar, meski sudah sebulan ikut belajar.

Kebijakan sepihak inilah yang membuat orang tua murid marah besar dan akhirnya menyeret kasus ini ke meja Gubernur.

Kini, masyarakat Bengkulu menanti hasil investigasi. Satu hal yang jelas, Gubernur Helmi Hasan sudah pasang badan; pendidikan harus bersih, transparan, dan adil. (Chl)

Cindy Hardianti
Reporter

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *