KPK Sita Rp1,3 M, Mobil Habibie Dikembalikan
KPK Sita Rp1,3 M, Mobil Habibie Dikembalikan
JAKARTA, Matanews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie. Uang itu merupakan pembayaran yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membeli mobil antik Mercedes-Benz 280 SL atas nama Habibie. Bersamaan dengan penyitaan itu, KPK juga memutuskan mengembalikan mobil tersebut kepada pihak keluarga Habibie.
“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IAH karena saudara IAH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran dari saudara RK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Budi menjelaskan, pembayaran Rp1,3 miliar tersebut baru mencakup setengah dari total harga mobil, yakni Rp2,6 miliar, yang disepakati Ilham dan Ridwan Kamil. KPK menilai penyitaan dana ini bagian dari pemulihan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery, termasuk sebagai pembuktian adanya aliran uang dari saudara RK kepada saudara IAH,” katanya.
Ilham Habibie membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil. “Dua minggu lalu saya sudah menyerahkan uang sesuai permintaan KPK. Selanjutnya, mobil ayah saya akan dikembalikan ke pihak kami,” kata Ilham.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB itu sebelumnya telah menyeret lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta sejumlah pengendali agensi iklan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Meski demikian, sorotan publik masih tertuju pada keterlibatan Ridwan Kamil. Pasalnya, hingga kini, 204 hari sejak penggeledahan rumahnya pada 10 Maret 2025, KPK belum juga memanggil mantan Wali Kota Bandung itu untuk diperiksa.
Situasi ini menambah dinamika politik di tingkat nasional, mengingat nama Ridwan Kamil sempat digadang-gadang sebagai salah satu figur penting dalam bursa politik 2024–2029. Keterlibatannya dalam pusaran kasus Bank BJB berpotensi memengaruhi peta kekuatan politik, sekaligus menguji komitmen KPK dalam menuntaskan perkara besar yang menyangkut uang rakyat. (Chl)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7