Desa Binaan Imigrasi Fokuskan Pencegahan Perdagangan Orang
Desa Binaan Imigrasi Fokuskan Pencegahan Perdagangan Orang
JAKARTA, Matanews — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok resmi membentuk tiga desa binaan sekaligus menempatkan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar kelompok rentan di masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, mengatakan desa binaan yang dimaksud berada di Kelurahan Rawa Badak Utara (Koja), Kelurahan Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu Selatan), dan Kelurahan Kebon Bawang (Tanjung Priok). “Pembentukan desa binaan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kerawanan keimigrasian, termasuk risiko TPPO,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10).
Menurut Imam, keberadaan desa binaan juga untuk mengedukasi masyarakat terkait aturan, hak, dan kewajiban dalam bidang keimigrasian. Edukasi tersebut meliputi prosedur pelayanan paspor maupun visa, hingga penindakan terhadap pelanggaran. “Dengan adanya Pimpasa di desa binaan, warga akan lebih mudah memperoleh informasi seputar keimigrasian,” tambahnya.
Ia menuturkan, kelompok yang menjadi fokus pembinaan adalah calon pekerja migran. Imigrasi memberikan pemahaman tentang bahaya penyelundupan manusia, cara menghindari penipuan oleh calo, serta jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Upaya ini juga diperkuat dengan sinergi bersama instansi lain di tingkat daerah.
Kriteria desa binaan, kata Imam, ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor. Antara lain kedekatan wilayah dengan perbatasan laut atau darat, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya angka kemiskinan, dominasi penduduk usia muda, serta tingginya tingkat pengangguran. “Mayoritas warga di wilayah tersebut bekerja sebagai migran, sehingga rawan menjadi target perdagangan orang,” jelasnya.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan verifikasi lapangan terkait program desa binaan. Verifikasi itu berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pada Jumat (19/9), dengan agenda mendengar pemaparan mengenai program dari Imam Setiawan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Intelijen Keimigrasian Kombes Pol. Agus Waluyo dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP, Muhammad Rullyandi. Rombongan juga meninjau langsung Kelurahan Rawa Badak Utara, salah satu desa binaan, untuk menyosialisasikan pentingnya pemahaman tentang keimigrasian kepada masyarakat setempat.
Imam menegaskan, keberadaan Pimpasa akan memudahkan masyarakat di desa binaan untuk berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi. Dengan demikian, informasi soal prosedur resmi maupun bahaya TPPO bisa tersampaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain memberikan edukasi, petugas di desa binaan juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara imigrasi dengan warga. Hal ini untuk memastikan setiap potensi masalah keimigrasian dapat segera direspons tanpa menunggu kasus membesar. “Kami ingin masyarakat sadar sejak awal agar tidak terjebak jaringan perdagangan orang,” kata Imam.
Imigrasi Tanjung Priok menargetkan jumlah desa binaan akan terus bertambah. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi kantor imigrasi lain dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang. (Chl)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7