Bento, Pelaku Penikaman, Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86

Matanews.id – Minahasa – JG alias EIM alias Benya alias Bento (32) warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan harus meringkus di ruang tahanan Mapolsek Tondano. Dikarenakan Bento yang kesehariannya sebagai Petani ini harus mempertanggunjawabkan atas aksi penikaman terhadap lelaki Rony Pangalila (44) warga Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Selasa (28/05/2019) malam sekitar pukul 23.45 Wita.

Bento pun dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk, Rabu (29/05/2019) sore setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi penikaman.
“Usai mendapat laporan adanya kejadian itu. Tim Resmob langsung mencari pelaku yang kabur dan berhasil dibekuk ketika sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadly.

Adapun kronologis kejadian itu ketika korban mendatangi rumah duka di Kelurahan Koya. Tak lama kemudian korban melihat pelaku datang dan berada di belakangnya.
Karena merasa tak ada masalah, korban pun tak menghiraukan keberadaan pelaku dibelakangnya. Bahkan sempat terdengar ada yang memanggil pelaku untuk beranjak dari rumah duka.

“Namun tiba-tiba saja korban merasakan dirinya ditikam pelaku dari arah belakang tepatnya dibagian leher kanan bawah. Saat terkena tikaman, korban mencoba menghindar dengan cara menjatuhkan kursi yang ada di sekitar karena pelaku masih mencoba untuk kembali menikam. Namun karena sudah dilerai oleh masyarakat yang ada, akhirnya pelaku melarikan diri dan korban langsung dibawah ke Rumah Sakit oleh beberapa warga ountuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku usai beraksi langsung mengambil langkah seribu dari lokasi kejadian.(HS)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *