Rekrut Anak! Terorisme Kian Nekat Online

memantau aktivitas anak di platform digital.

Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54

Warning: Undefined variable $args in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/inc/shortcode-related.php on line 54

Anak Dibidik! Perekrut Ditangkap Densus 88

JAKARTA, Matanews — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mengkhawatirkan mengenai praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme yang berlangsung masif melalui ruang digital. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Polri menyampaikan bahwa hingga November 2025 terdapat sedikitnya 110 anak berusia 10 sampai   18 tahun dari 26 provinsi yang telah terpapar proses perekrutan melalui media sosial, game online, forum tertutup, hingga aplikasi pesan instan.

Anak
memantau aktivitas anak di platform digital.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pola baru ini mengandalkan ruang digital sebagai arena pendekatan awal. “Para perekrut memulai interaksi dari platform terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke percakapan privat untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujarnya.

Anak
memantau aktivitas anak di platform digital.

Pendekatan tersebut dinilai efektif karena menyasar kerentanan psikologis anak, mulai dari rasa ingin tahu hingga kondisi keluarga yang tidak stabil.

Perekrut Digital Lima Tersangka Ditangkap di Berbagai Wilayah

Densus 88 telah meringkus lima tersangka utama yang berperan dalam memfasilitasi dan mengarahkan aktivitas rekrutmen:

  • FB alias YT (47) – Medan
  • LN (23) – Banggai
  • PB alias BNS (37) – Sleman
  • NSPO (18) – Tegal
  • JJS alias BS (19) – Agam

Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, melibatkan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang diduga bertindak sebagai perekrut inti. Para tersangka disebut menjalankan peran berbeda: mulai dari pengendali jaringan, pembuat konten propaganda, hingga perekrut yang berupaya membawa anak-anak menuju tahap kesiapan aksi.

Menurut Polri, para perekrut menggunakan pendekatan personal, memantau aktivitas anak di platform digital, kemudian mengajak mereka bergabung dalam ruang obrolan tertutup untuk diberi materi radikal.

“Mereka bahkan telah mendorong sejumlah anak untuk mempersiapkan diri melakukan aksi teror,” kata Brigjen Trunoyudo.

Anak
memantau aktivitas anak di platform digital.

Propaganda yang Menyamar Dari Meme hingga Musik

Polri menilai metode propaganda jaringan terorisme kini jauh lebih terselubung. Bukan lagi ceramah panjang atau manifestasi ekstrem, para perekrut menggunakan konten yang akrab di dunia anak video pendek, animasi, meme, hingga musik. Konten-konten tersebut disusun untuk memancing minat sebelum perlahan menyelipkan ideologi terlarang.

“Mereka memanfaatkan isu-isu psikososial seperti bullying, perundungan, keinginan diterima, hingga kondisi broken home,” tutur Trunoyudo.

Anak
memantau aktivitas anak di platform digital.

Setelah kedekatan emosional terbentuk, anak diarahkan masuk ke platform lebih tertutup seperti WhatsApp, Telegram, atau forum privat, tempat doktrin diberikan secara intensif.

Peringatan Keras Negara Tidak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak

Dalam penutup konferensi pers, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa negara akan bertindak tegas terhadap eksploitasi anak oleh kelompok teror.

“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa,” ujarnya.

Densus 88 disebut akan meningkatkan patroli siber, memperluas kerja sama dengan platform global, serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk melakukan pemulihan psikososial terhadap korban. Polri juga mengimbau orang tua lebih aktif memantau aktivitas digital anak sebagai langkah pencegahan awal.

Laporan ini menegaskan satu hal: ekosistem digital yang semakin luas memberikan peluang lebih besar bagi jaringan teroris menembus ruang privat anak-anak. Negara, keluarga, dan masyarakat perlu bergerak bersama untuk meredam ancaman ini.(zee)

 


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *