KPK, Kejagung, Kemendagri dan Bareskrim polri Diminta Turun Tangan! Subang Genting!

Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi membawa tumpukan laporan dugaan korupsi dan gratifikasi ke lembaga-lembaga penegak hukum pusat.

GPI dan Kaukus Resmi Seret Dugaan Gratifikasi Subang ke KPK

JAKARTA, Matanews — Langit Subang kian menghitam oleh pusaran isu gratifikasi yang tak kunjung dijawab pemerintah daerah. Sabtu, (15/11/2025), menjadi hari ketika kesabaran publik pecah. Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi membawa tumpukan laporan dugaan korupsi dan gratifikasi ke lembaga-lembaga penegak hukum pusat.

Mereka datang bukan sebagai tamu, melainkan sebagai pembawa tuntutan rakyat  sebuah perlawanan moral yang meletup setelah kotak pandora praktik setoran dari sejumlah OPD kepada kepala daerah terkuak ke permukaan.

Delegasi empat orang GPI Subang Diny Khoerudin sebagai Ketua Umum PD GPI Subang, Wahyu Gilang Karisman sebagai Ketua Bidang Informasi dan Kebijakan Publik, Zijqi Faiz sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik, Suhenda sebagai Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi.

KPK
Delegasi empat orang GPI Subang Diny Khoerudin sebagai Ketua Umum PD GPI Subang.

berdiri di depan Gedung KPK dengan satu pesan: “Subang tidak akan tunduk pada kekuasaan yang kotor.”

“Kami Tidak Lagi Menunggu. Kami Menyerbu.”

Di hadapan wartawan, Pidi berbicara keras dan tegas, tanpa jeda.

“Kami datang karena rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp50 juta dua kali total Rp100 juta pengakuan eks Kadinkes adalah bukti bahwa ada yang busuk, ada yang dipaksa diam. Dan hari ini, kami memilih buka suara dan menyerbu langsung pusat penegakan hukum,” ucap Pidi kepada Wartawan di depan Gedung KPK pada Rabu, (19/11/2025).

Menurutnya, keputusan pelaporan ini adalah hasil deklarasi puluhan tokoh ulama, pemuda, praktisi hukum, akademisi, hingga aktivis yang hadir dalam Kaukus Rakyat Subang. Deklarasi itu satu: kembalikan Subang ke jalan yang benar.

Rangkaian Laporan: Bau Busuk yang Selama Ini Disembunyikan

Ke KPK, GPI menyerahkan berkas yang berisi empat skandal besar yang disebut-sebut membelit tubuh Pemkab Subang:

1. Dugaan jual beli jabatan dari level kepala dinas hingga struktural.
2. Dugaan gratifikasi dan “setoran wajib” terkait pengelolaan limbah B3.
3. Kegiatan seremonial bernada pemborosan anggaran, termasuk Subang Fest dan Saba Desa.
4. KKN yang diduga mengakar di Bapenda, menyangkut alur penerimaan dan target PAD.

“Semua laporan sudah diterima. Tak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menutup mata.” pangkasnya.

Tembusan laporan dikirim ke KPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Semua dengan substansi yang sama: Subang sedang sakit dan warga menolak dibiarkan mati.

“Kami Mendengar Ada Intimidasi Itu Harus Diakhiri”

Pidi menyinggung isu yang membuat publik Subang resah kriminalisasi terhadap mereka yang berani membuka praktik korupsi.

“Ada pejabat yang berani bersuara malah dilaporkan balik. Ada wartawan yang menulis malah diincar. Ada inisial M, ada X, ada juga insan pers yang ditarik-tarik. Ini bukan lagi penegakan aturan — ini intimidasi, ini teror terhadap keberanian.” tegasnya.

KPK
Laporan GPI dan Kaukus Rakyat Subang menjadi salah satu tekanan publik paling besar dalam lima tahun terakhir.

GPI menegaskan bahwa laporan mereka bukan hanya untuk meminta KPK turun, tetapi juga untuk melindungi saksi dan pelapor yang sedang ditekan.

KPK Diminta Menyapu Habis “Jaringan Setoran”

Di dalam pernyataannya, Kaukus Rakyat Subang menyebutkan bahwa sistem setoran yang dibocorkan eks Kadinkes bukan hanya sebuah “pelanggaran teknis,” melainkan indikasi adanya jaringan mafia kekuasaan yang membelit struktur pemerintahan.

“Ini bukan sekadar uang. Ini sistem. Sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok. Sistem yang memaksa OPD menyetor untuk bertahan. Ini kejahatan struktural.” Jelasnya.

Karena itu, mereka meminta KPK tidak hanya memeriksa pelaku lapangan, tetapi juga memutus rantai kekuasaan yang mengatur setoran tersebut.

KPK
Tembusan laporan dikirim ke KPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri

“Kami Tidak Membawa Dendam. Kami Membawa Keberanian.”

Di akhir pernyataannya, Pidi menutup dengan kalimat yang memantul di antara massa yang hadir.

“Kami tidak tendensius kepada person tertentu. Tapi jika pejabat takut pada laporan ini, itu karena mereka tahu di mana mereka berdiri. Kami datang untuk membersihkan, bukan mencederai. Subang harus bangkit. Subang harus dibersihkan. Dan hari ini, pembersihan itu dimulai.” paparnya.

Laporan GPI dan Kaukus Rakyat Subang menjadi salah satu tekanan publik paling besar dalam lima tahun terakhir. Kini semua mata tertuju pada KPK, Kejagung, Kemandagri dan Polri apakah mereka akan membuka pintu penyelidikan, atau kembali membiarkan Subang hidup dalam pusaran setoran gelap dan permainan kekuasaan. (Red)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *