Residivis Penipuan Sewa Ruko di Jakarta Beraksi Lagi di Bali, Bersekongkol dengan Mantan Suami
Residivis Nekat! Penipu Ruko Beraksi Lagi
DENPASAR, Matanews – Residivis Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap praktik penipuan dan penggelapan ruko yang dilakukan Maharani Aisyah Rasyid (54), seorang perempuan asal Jakarta yang kembali mengulangi kejahatan serupa setelah pernah divonis bersalah pada 2019. Dalam aksinya kali ini, Maharani tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu mantan suaminya yang berinisial A, yang kini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Demiral Safriansyah, menjelaskan modus yang digunakan Maharani cukup rapi. Ia terlebih dahulu mencari ruko-ruko yang disewakan di kawasan Denpasar dan Badung, Setelah mendapatkan lokasi, A bertugas mencarikan target sebelum Maharani menghubungi pemilik ruko.

Dalam komunikasi awal, Maharani biasanya tampil meyakinkan dengan mengaku sebagai pemilik ruko atau bahkan menyamar sebagai dosen dan profesi lainnya. Berbekal uang muka Rp 500 ribu, ia membuat pemilik ruko percaya lalu menyerahkan kunci unit kepadanya. Setelah kunci berada di tangan, Maharani kemudian menawarkan ruko tersebut kepada calon penyewa lain seolah-olah dirinya adalah pemilik sah.
“Pelaku tidak melakukan sendirian, dia melakukan aksinya dengan mantan suaminya berinisial A,” ujar Demiral dalam konferensi pers, Senin (24/11/2025).
“Peran A mencarikan ruko. Setelah dapat, Maharani yang menghampiri pemilik ruko untuk menjalankan aksinya.”
Residivis yang Kembali Berulah
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengungkapkan bahwa Maharani bukan pertama kali terlibat kasus penipuan sewa ruko. Pada 2019, ia pernah ditangkap dan diproses hukum di Jakarta Pusat atas tindak pidana serupa. Maharani kemudian diputus bersalah dan menjalani hukuman hingga dibebaskan pada 2020.
“Pelaku ini residivis kasus yang sama di Jakarta Pusat. Ia melakukan aksinya pada 2019,” kata Laksmi.
Alih-alih berhenti, Maharani kembali mengulangi kejahatan setelah bebas, kali ini menyasar korban korban baru di wilayah Bali. Polisi mencatat sedikitnya enam laporan telah masuk ke Polsek Denpasar Barat, meski sebagian korban masih dalam proses membuat laporan resmi.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa mengalami penipuan dengan modus serupa agar segera melapor untuk memperkuat proses penyidikan.
Hingga kini, Maharani telah diamankan dan diperiksa secara intensif, sementara peran A mantan suaminya masih terus ditelusuri oleh penyidik untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan korban lain. (cka)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








