Purbaya Disorot! Pajak Baru 70 Persen
Purbaya Akui Pajak Seret, DPR Geram
JAKARTA, Matanews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi banyak pertanyaan tajam dari anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja yang berlangsung pada Kamis, (27/11/2025). Sorotan utama para legislator tertuju pada seretnya penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Hingga Oktober, penerimaan baru mencapai Rp 1.459 triliun atau sekitar 70,2 persen dari target Rp 2.076,9 triliun.

Purbaya tidak menampik bahwa realisasi penerimaan pajak hingga triwulan IV tahun ini jauh dari ideal. Ia menjelaskan bahwa pelemahan ekonomi sejak awal tahun membuat banyak sektor usaha mengalami tekanan, sehingga basis pajak menurun signifikan. “Waktu itu lagi susah. Kalau businessman lagi susah, dipajaki ribut pasti. Uangnya juga nggak ada, orang lagi rugi,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Menurut dia, upaya pemerintah mengejar setoran pajak di tengah situasi ekonomi yang belum pulih justru bisa menimbulkan kontraksi tambahan. Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan daya tahan pelaku usaha dan masyarakat. “Ekonominya masih susah, apa mau kita tekan masyarakat kita? Pengusaha kita? Kita pasti hancur,” katanya.
Meski demikian, Purbaya memastikan kementeriannya tetap berupaya memaksimalkan penerimaan hingga tutup tahun. Ia menuturkan bahwa strategi yang diambil bukan dengan memaksa, melainkan mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Baginya, pemulihan ekonomi menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah bisa mengoptimalkan pungutan pajak.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyinggung bahwa banyak opsi peningkatan tarif pajak yang sebenarnya tersedia, namun dinilai belum tepat untuk kondisi saat ini. Sebagai ilustrasi, ia sempat berkelakar mengenai wacana menaikkan pajak bagi anggota DPR. “Saya juga mau kalau bisa kita hajar (penerimaan pajak), terutama anggota DPR pajaknya kita naikin ya? Hahaha. Saya digebuk nanti,” ujarnya disambut tawa sebagian peserta rapat.
Lebih jauh, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan penerapan pajak-pajak baru setelah pertumbuhan ekonomi mencapai level yang lebih stabil. Ia memperkirakan target pertumbuhan 6 persen pada tahun depan dapat tercapai, sehingga ruang fiskal untuk melakukan penyesuaian pajak lebih memungkinkan. “Kalau orang lebih gampang cari kerja, agak makmur sedikit, dipajaki juga tidak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh,” tutur Purbaya.
Hingga kini, Kementerian Keuangan masih fokus pada strategi pemulihan ekonomi melalui berbagai stimulus terukur, sembari menjaga agar beban masyarakat dan dunia usaha tidak meningkat secara tiba-tiba. Pemulihan yang inklusif, kata Purbaya, menjadi kunci agar basis pajak kembali menguat dan penerimaan bisa kembali sesuai target dalam beberapa tahun mendatang. (cka)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







