Ingatkan Pajak, Samsat Jakarta Barat Door to Door
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 86
Matanews.id – Jakarta, 20/06/2019 – Samsat Jakarta Barat melakukan door to door terhadap kendaraan mewah yang menunggak pajak. Kali ini kendaraan mewah merk Maybach atas nama PT Sari Kebon Jeruk Permai menunggak pajak 2 tahun dengan total 181 juta.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya pun mendatangi kantor tersebut di Jalan Kebon jeruk permai, Meruya selatan Kamis (20/6/2019).
“Kami dalam rangka door to door kendaraan mewah yang masih nunggak pajaknya, dan kami berharap adanya door to door ini ada kesadaran dari wajib pakak agar membayar wajib pajaknya,” ujar dia Kamis (20/6/2019).
Menurut dia ini merupakan tunggakan cukup besar dan ia berharap pemilik kendaraan untuk segera melakukan pembayaran pajak yang menunggal selama 2 tahun.
“Ini merupakan tunggakkan yang cukup besar dan kami berharap ini segera harus dibayar apa lagi dalam kondisi seperti ini kami sedang menyiair kendaraan mewah tidak hanya di Jakarta Barat,” tegas dia.
Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada seluruh pemilik kendaraan mewah di Jakarta khususnya Jakarta Barat untuk segera melunasi tunggakan pajak bagi yang sudah jatuh tempo.
“Jadi yang dibayarkan oleh wajib pajak kami gunakan lagi untuk membangun DKI Jakarta sebagaimana perbaikan prasarana dan sarana Transjakarta, sarana pasar, dan sebagai ini bisa menjadi kesadaran wajib pajak untuk segara membayar pajaknya tanpa perlu door to door,” tutup dia. (Red)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7