Polri Gandeng Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Hingga 6 presen
Polri Gandeng Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Hingga 6 presen
JAKARTA, Matanews – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama PT Pupuk Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendistribusian pupuk nasional. Kesepakatan ini bertujuan memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (29/1/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan distribusi pupuk di seluruh Indonesia.
“Kami melaksanakan penandatanganan MoU untuk pendistribusian pupuk sehingga pupuk betul-betul bisa tepat sasaran sampai di masyarakat petani yang membutuhkan,” kata Listyo Sigit.
Kapolri menegaskan, distribusi pupuk yang tidak tertib dan tidak tepat waktu berpotensi menimbulkan kerugian besar secara nasional. Keterlambatan penyaluran pupuk, menurut dia, dapat berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
“Kalau distribusi pupuk terlambat, dampaknya sangat besar. Ini bukan hanya soal logistik, tapi menyangkut hasil panen dan ekonomi petani,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Polri diharapkan dapat membantu memastikan rantai distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, tanpa penyelewengan maupun penyalahgunaan. Pengawalan akan dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah, melibatkan seluruh jajaran kepolisian.
Listyo menyebut, tertibnya distribusi pupuk menjadi salah satu kunci peningkatan produktivitas pertanian nasional. Hal ini sejalan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sebagaimana arahan Pak Presiden, kita sedang membuat peta jalan ke depan. Selain mewujudkan swasembada pangan, kita juga menargetkan Indonesia ke depan bisa menjadi salah satu lumbung padi dunia,” kata Kapolri.
Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran Polri di daerah agar mengawal proses distribusi pupuk secara maksimal dan optimal. Pengawasan ini dimaksudkan agar pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak, sesuai dengan kebutuhan dan waktu tanam.
“Sehingga tepat sasaran, produktivitas petani betul-betul optimal, dan pencapaian swasembada pangan sebagaimana target Pak Presiden bisa berjalan dengan maksimal,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur tersebut, Kapolri juga menghadiri peresmian proyek *revamping ammonia* Pabrik 2 PT Pupuk Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi pupuk nasional, sekaligus mendukung ketahanan pangan Indonesia dalam jangka panjang.
Pemerintah menilai sinergi antara Polri dan BUMN strategis seperti PT Pupuk Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pangan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di lapangan. [Int]


