Polda Metro Jaya Pastikan Pedagang Es Jadul Tak Dianiaya Polisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan fakta baru terkait kasus pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama

Pedagang Es Tak Dipukul

JAKARTA, Matanews — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan fakta baru terkait kasus pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama Suderajat, yang sempat ramai diperbincangkan publik karena dicurigai menjual es berbahan spons. Hasil pemeriksaan internal kepolisian memastikan bahwa Suderajat tidak mengalami penganiayaan oleh personel Bhabinkamtibmas.

pedagang
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan fakta baru terkait kasus pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama

Kepastian tersebut diperoleh setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas perhatian publik dan beredarnya informasi dugaan kekerasan oleh aparat.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika atau kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan, Polda Metro Jaya mengumumkan hasilnya. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan fisik dalam interaksi antara Bhabinkamtibmas dan Suderajat.

“Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait anggota Polri, bahwa seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (2/2/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut sejalan dengan keterangan Suderajat sendiri. Penjual es kue jadul itu secara konsisten menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya tidak pernah dipukul atau mengalami kekerasan fisik oleh Bhabinkamtibmas.

“Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat. Sudah berkali-kali beliau menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” kata Budi.

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya tetap melakukan pembinaan terhadap personel Bhabinkamtibmas terkait. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial agar interaksi antara anggota Polri dan masyarakat dapat berlangsung lebih humanis.

“Dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait upaya-upaya komunikasi. Karena itu Polda Metro Jaya juga melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial,” ujarnya.

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya telah menegaskan kepada seluruh jajaran agar selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak menyakiti perasaan masyarakat dalam menjalankan tugas.

“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat,” ucapnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dalam setiap pengaduan masyarakat serta memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan, etika, dan nilai-nilai pelayanan publik.[Ins]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *