3 Fokus Penataan Jakarta, Pramono Larang PKL Pakai Trotoar
Pramono Tegaskan Penataan Jakarta, PKL Di larang Pakai Trotoar
JAKARTA, Matanews — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk merapikan wajah ibu kota melalui penataan ruang publik secara tegas dan konsisten. Salah satu langkah yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah melarang pedagang kaki lima kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Kebijakan tersebut disampaikan Pramono usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum itu, Presiden meminta agar Indonesia, termasuk Jakarta sebagai ibu kota, tampil lebih rapi, tertib, dan bersih.
“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai, kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Menurut Pramono, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Ia menilai penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga merusak tatanan kota yang tengah dibenahi.

Penertiban pedagang kaki lima di trotoar, kata dia, menjadi bagian dari upaya penataan ulang ruang publik agar lebih tertib, manusiawi, dan enak dipandang. Pemprov DKI akan mengedepankan pendekatan yang terukur, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Selain persoalan trotoar, Pramono juga menegaskan penanganan masalah sampah di Jakarta akan dilakukan lebih serius. Ia memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait kebersihan kota.
“Sebenarnya, Jakarta relatif sudah dibersihkan beberapa waktu yang lalu ketika kita menghadapi banjir. Tetapi sekali lagi, tetap urusan sampah kita bersihkan,” tegas Pramono.
Tak hanya itu, Pramono turut menyoroti masih banyaknya bendera dan spanduk partai politik yang terpasang di jalan layang atau flyover Jakarta. Ia menilai keberadaan atribut partai yang dibiarkan terlalu lama dapat mengganggu keselamatan lalu lintas sekaligus merusak estetika kota.
Pramono mengingatkan bahwa dirinya telah beberapa kali meminta agar spanduk dan bendera partai segera diturunkan setelah kegiatan selesai. Ia bahkan menetapkan batas waktu pemasangan agar tidak menumpuk dan terlihat semrawut.
“Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget. Saya bilang sama Kepala Dinas terkait, kepada Satpol PP, sudah nggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara, kalau nggak diturunkan, kita yang menurunkan,” ujar Pramono.
Meski merupakan kader partai politik, Pramono menegaskan penertiban atribut partai akan dilakukan secara adil tanpa pengecualian. Ia menyatakan kepentingan publik dan keindahan kota harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok mana pun.
“Walaupun yang telepon saya ketua umum, sahabat saya, saya bilang, saya harus adil buat semuanya,” ungkap Pramono.
Melalui serangkaian kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap wajah ibu kota dapat tampil lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi pejalan kaki, pengguna jalan, maupun warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari di Jakarta. [Int]





