Belanja Baju Orang Indonesia Tembus Rp10 Triliun per Bulan

Belanja Baju (Ist)

Baju Jadi Ladang Emas

JAKARTA, Matanews Daya beli masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan sandang menunjukkan angka yang mencengangkan. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa rata-rata pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan sandang—yang mencakup pakaian, alas kaki, dan penutup kepala—mencapai sekitar Rp35.000 per orang setiap bulan. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 281,6 juta jiwa, total belanja nasional untuk sektor sandang diperkirakan menembus Rp10 triliun per bulan. Jika diakumulasikan dalam satu tahun, nilai tersebut setara dengan Rp119,8 triliun, atau mendekati Rp120 triliun per tahun.

“Dengan total penduduk 281,6 juta jiwa, potensi belanja masyarakat untuk komoditas sandang diperkirakan mencapai Rp10 triliun per bulan atau sekitar Rp119,8 triliun per tahun,” ujar Faisol Riza dalam Rapat Kerja VI bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2026).

Faisol
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza (Ist)

Pasar Domestik Raksasa, Industri Lokal Jadi Taruhan

Menurut Faisol, besarnya belanja masyarakat tersebut mencerminkan potensi pasar domestik yang luar biasa, khususnya bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Sektor ini dinilai memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, potensi besar tersebut juga diiringi tantangan serius, terutama maraknya produk sandang impor ilegal yang membanjiri pasar domestik dan menekan daya saing produk lokal.

“Pasar kita sangat besar. Kalau tidak dilindungi dan diperkuat, maka justru akan dinikmati oleh produk impor ilegal,” kata Faisol.

Baju
Baju menjadi Daya Tarik (Ist)

Pengetatan Produk Ilegal Jadi Prioritas

Sebagai langkah awal, pemerintah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya produk ilegal, baik melalui pelabuhan resmi maupun jalur tidak resmi. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai lembaga negara.

Koordinasi lintas instansi tersebut mencakup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bakamla, serta Kepolisian dengan dukungan sistem pengawasan terpadu dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Faisol menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan di hilir, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan di hulu agar kebocoran produk ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Belanja
Belanja Baju (Ist)

Substitusi Impor dan Penguatan Produk Lokal

Selain pengetatan impor ilegal, pemerintah juga menyiapkan strategi substitusi impor melalui penguatan industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik yang sangat besar.

Langkah-langkah strategis yang ditempuh antara lain:

– Peningkatan branding produk fesyen IKM
– Pemberian insentif fiskal dan nonfiskal
– Percepatan hilirisasi industri tekstil
– Modernisasi mesin dan teknologi produksi
– Pengembangan sentra-sentra fesyen lokal di berbagai daerah

“Kami juga mendorong kampanye cinta produk lokal, edukasi konsumen mengenai dampak negatif produk impor ilegal, serta penguatan ekosistem fesyen nasional,” ujar Faisol.

Baju
Penguatan Produk Lokal (Ist)

Konsumsi Sandang dan Arah Kebijakan Industri

Belanja sandang yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar fesyen terbesar di kawasan Asia. Pemerintah berharap belanja masyarakat tersebut dapat menjadi motor penggerak industri nasional, bukan justru memperkaya produk impor ilegal.

Dengan kombinasi kebijakan pengawasan, insentif industri, serta peningkatan kesadaran konsumen, pemerintah optimistis sektor tekstil dan produk tekstil nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (Yor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *