2 Maling Motor Diciduk Saat Patroli
2 Maling Motor Diciduk Saat Patroli
JAKARTA, Matanews – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan kejahatan.

Patroli dipimpin IPDA Abdul Kadzim dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel polisi laki-laki (Polki), polisi wanita (Polwan), Patroli Kota (Patko), serta Unit K-9. Kegiatan patroli menyasar kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan.
Sekitar pukul 01.48 WIB, tim menerima laporan dari warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor di sekitar sebuah warung kopi kawasan JIEXPO. Korban menyampaikan bahwa sepeda motornya masih dapat dilacak melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang di kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Perintis Presisi bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai hasil pelacakan GPS. Dengan koordinasi yang intensif dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas berhasil menemukan posisi sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan S tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam, serta satu buah dompet yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran patroli di lapangan menjadi kunci dalam mencegah dan menindak kejahatan jalanan.
“Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan pendekatan humanis guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, patroli presisi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan dialogis dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat 110. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara cepat dan humanis.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Int)





