Pramono Minta Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar Ditindak Tegas
Pramono Desak Hukuman Tegas
JAKARTA, Matanews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap tindak kekerasan yang melibatkan pelajar, menyusul kasus penyiraman air keras antar pelajar di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional, tanpa memandang usia pelaku.
“Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan. Saya minta untuk diambil tindakan tegas,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Pramono menekankan, status pelaku yang masih berusia pelajar tidak dapat dijadikan alasan untuk mengendurkan penegakan hukum. Menurut dia, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang berpotensi menimbulkan dampak fisik dan psikologis jangka panjang bagi korban.
“Tidak ada toleransi untuk kekerasan seperti ini. Negara harus hadir melindungi warganya, terutama anak-anak,” kata Pramono.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang merekam detik-detik penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik telah mengamankan dan menganalisis rekaman video yang beredar luas di media sosial. Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian.

“Identitas dan sarana yang digunakan pelaku sudah kami ketahui. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Roby.
Polisi juga memastikan adanya korban dengan cedera pada bagian mata akibat siraman air keras tersebut. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan.
“Untuk korban, ada luka dan cedera di bagian mata yang sempat ditangani di rumah sakit. Saat ini korban sudah kembali ke rumah. Namun, karena kondisi fisik dan psikologis, korban belum siap dimintai keterangan,” kata Roby.
Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, penanganan perkara ini dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Penanganan dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian, namun tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum.
“Kami berkomitmen menangani perkara anak ini secara hati-hati, sesuai aturan, tetapi tetap tegas. Kami minta masyarakat percaya bahwa kasus ini kami tangani dengan sungguh-sungguh,” ujar Roby.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Pramono, juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan korban, sekaligus mendorong langkah pencegahan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pelajar.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik tentang kekerasan di kalangan remaja, pengawasan lingkungan sekolah, serta pentingnya edukasi hukum dan karakter sejak dini. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. (Yor)





