Dugaan Peredaran Ekstasi di Diskotik Pujasera Jadi Sorotan, Polisi Kemana?

Ekstasi Rp1,2 Juta Laris Manis

JAKARTA, MatanewsKepolisian Republik Indonesia dalam beberapa bulan terakhir gencar mengungkap jaringan narkotika berskala besar. Berton-ton sabu dan ganja disita, ratusan ribu butir ekstasi diamankan, bahkan modus baru berupa cartridge vape berisi narkoba berhasil dibongkar.

Namun di balik deretan konferensi pers pengungkapan kasus besar itu, dugaan peredaran narkotika di sejumlah titik Ibu Kota disebut masih berlangsung. Salah satunya di kawasan hiburan malam Mangga Besar, Jakarta Barat, tepatnya di sebuah diskotik bernama Pujasera.

ekstasi

Berdasarkan penelusuran Tim Matanews di lapangan, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi transaksi ekstasi yang berlangsung nyaris tanpa hambatan.

Transaksi Terang-Terangan

Sabtu malam pekan lalu, dentuman musik house menggema dari dalam ruangan diskotik. Lampu temaram menyorot ratusan pengunjung yang memadati lantai dansa. Di antara hiruk-pikuk itu, seorang pelayan menghampiri meja.

“Mau pesan minuman apa? Ada juga vitamin loh,” kata seorang waiters kepada pengunjung.

Istilah “vitamin” disebut-sebut sebagai kode untuk pil ekstasi. Dari penelusuran di lokasi, ekstasi warna oranye, hijau, dan ungu ditawarkan dengan harga Rp1.200.000 per butir. Barang tersebut diklaim sebagai kualitas terbaik dengan efek yang lebih lama.

“Ada juga yang Rp900 ribu. Tapi naiknya lama, durasinya nggak lama,” ujar seorang pengunjung berinisial GT.

Menurut sumber yang dihimpun, tidak hanya pengunjung lokal yang datang. Beberapa pembeli disebut berasal dari luar Jakarta dan diduga membeli dalam jumlah tertentu untuk diedarkan kembali ke daerah lain.

Operasional Melebihi Batas

Warga sekitar mengungkapkan diskotik tersebut beroperasi setiap hari. Seorang juru parkir yang meminta namanya disamarkan mengatakan, pada akhir pekan tempat itu bahkan buka hingga siang hari.

“Kalau Sabtu-Minggu bisa tutup jam 12 siang. Mobil motor banyak keluar masuk,” ujarnya.

Padahal, Peraturan Daerah DKI Jakarta mengatur jam operasional tempat hiburan malam maksimal hingga pukul 02.00 WIB. Dugaan pelanggaran jam operasional ini menambah daftar sorotan terhadap diskotik tersebut.

Belum Ada Respons Resmi

Sebelumnya, dugaan serupa telah mencuat. Diskotik Pujasera disebut dimiliki oleh dua pengusaha bernama Awi dan Tan Tan serta dikelola manajer berinisial Englin. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola.

Ketika dikonfirmasi, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan. Upaya permintaan konfirmasi masih terus dilakukan.

Di sisi lain, beredar informasi mengenai dugaan kunjungan rutin pihak pengelola ke Polda Metro Jaya pada awal bulan. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Sorotan INW

Ketua Indonesia Narcotics Watch (INW) Budi Tanjung menilai situasi ini sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum.

“Sejatinya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya harus bergerak. Jika tidak ada tindakan, akan muncul persepsi pembiaran,” ujarnya kepada Matanews.

Menurut Budi, pemberantasan narkotika tidak boleh bersifat selektif. Jika informasi lokasi dan pola peredaran sudah mengemuka, aparat seharusnya dapat melakukan penyelidikan menyeluruh.

Ia juga mendorong penelusuran terhadap kemungkinan pelanggaran lain, termasuk izin operasional dan alur distribusi barang terlarang tersebut.

Antara Prestasi dan Tantangan

Keberhasilan Polri mengungkap jaringan narkoba lintas negara patut diapresiasi. Namun tantangan penegakan hukum di tingkat lokal tidak kalah penting. Peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan isu baru di Jakarta, tetapi hingga kini tetap menjadi persoalan berulang.

Di Mangga Besar, lampu diskotik terus menyala setiap malam. Musik tetap berdentum. Pengunjung datang dan pergi.

Pertanyaannya, apakah dugaan peredaran ekstasi di lokasi tersebut akan ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam dalam gemerlap dunia malam ibu kota?

Hingga berita ini dipublikasikan, prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Matanews masih menunggu klarifikasi resmi dari pengelola Diskotik Pujasera dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *