Pelayanan Ternoda, Dugaan Pungli Samsat Cinere Jadi Sorotan!

Pelayanan Ternoda, Dugaan Pungli Samsat Cinere Jadi Sorotan!

Dugaan Pungli Samsat Cinere

JAKARTA, Matanews Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di layanan publik, kali ini mengarah ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor.

Keluhan tersebut mencuat dari pengalaman para pemohon yang mengurus perpanjangan lima tahunan, penggantian pelat nomor, hingga pengurusan dokumen kendaraan lainnya. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan disebut-sebut telah menjadi praktik yang berlangsung lama.

Biaya Tambahan di Berbagai Tahapan

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pungutan tidak resmi diduga muncul hampir di setiap tahapan layanan. Pada proses cek fisik kendaraan, misalnya, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per lembar. Padahal, sesuai ketentuan, layanan tersebut seharusnya diberikan secara gratis.

Tak hanya itu, pada tahap registrasi, pemohon kembali dimintai uang tambahan berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000. Bahkan saat pengambilan pelat nomor kendaraan, masih terdapat pungutan sebesar Rp5.000.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut fenomena ini sebagai sesuatu yang “lumrah” terjadi.

“Hampir di setiap tahap ada biaya tambahan. Sudah seperti rahasia umum,” ujarnya.

Dugaan Pungli
Pelayanan Ternoda, Dugaan Pungli Samsat Cinere Jadi Sorotan!

Kasus Khusus Lebih Mahal

Praktik serupa juga diduga terjadi dalam pengurusan dokumen kendaraan bermasalah, seperti kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dalam kasus ini, biaya cek fisik bisa melonjak hingga Rp80.000 sampai Rp100.000.

Selain itu, dalam proses mutasi kendaraan, terdapat indikasi adanya “paket layanan” tidak resmi. Sumber menyebut adanya paket kilat dengan biaya lebih dari Rp1 juta, sementara paket biasa dikenakan sekitar Rp850.000 di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sorotan terhadap Pengawasan Internal

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal di lingkungan Samsat Cinere. Sejumlah pihak menilai lemahnya kontrol membuka ruang terjadinya praktik pungli yang berulang.

Kanit Samsat setempat, turut disorot dalam isu ini. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait dugaan yang beredar. Sikap yang dinilai “cuek” oleh sejumlah pihak justru memperkuat persepsi publik bahwa praktik tersebut dibiarkan berlangsung.

Merusak Kepercayaan Publik

Pengamat pelayanan publik menilai, praktik pungli tidak hanya berdampak pada kerugian finansial masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Terlebih, Samsat merupakan garda depan pelayanan publik yang berada di bawah koordinasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Keberadaan pungli berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Kasus ini menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Samsat Cinere. Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai penting untuk mengembalikan integritas layanan publik.

Selain itu, transparansi biaya dan digitalisasi layanan disebut sebagai langkah strategis untuk meminimalisir interaksi langsung yang kerap menjadi celah terjadinya pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Samsat Cinere maupun instansi terkait. Publik kini menunggu langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti dugaan praktik pungli yang dinilai telah berlangsung sistematis tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *