Apel Kasatwil 2025 Kadiv Humas Polri Dorong Penguatan Komunikasi Publik

Kadiv Humas Polri menyerukan pentingnya penguatan komunikasi publik dan peningkatan layanan informasi di seluruh jajaran kewilayahan.

Kadiv Humas Gedor Kapolda Perkuat Komunikasi Publik

BOGOR, Matanews – Kadiv Humas Polri menyerukan pentingnya penguatan komunikasi publik dan peningkatan layanan informasi di seluruh jajaran kewilayahan. Ajakan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber pada hari kedua Apel Kasatwil 2025 yang digelar di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Selasa, (25/11/ 2025).

Apel tahunan yang mengangkat tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat” itu berlangsung selama 24–26 November 2025, diikuti 36 Kapolda, 36 Karoops, serta 508 Kapolres dari seluruh Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus evaluasi kinerja kepolisian di tengah dinamika ruang publik yang semakin digital dan cepat berubah.

Kadiv
Kadiv Humas Polri menyerukan pentingnya penguatan komunikasi publik dan peningkatan layanan informasi di seluruh jajaran kewilayahan.

Dalam paparannya, Kadiv Humas menegaskan bahwa komunikasi publik bukan sekadar pelengkap kinerja kepolisian, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Kebaikan polisi jangan ditutup-tutupi. Apa yang dikerjakan anggota kita setiap hari harus sampai ke publik, karena itulah bukti bahwa Polri hadir dan bekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kinerja kepolisian kini terdokumentasi secara lebih sistematis melalui SPIT Media Hub dan Policetube, dua kanal resmi yang memuat informasi kegiatan kepolisian dari seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, kehadiran platform tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus instrumen untuk menjawab kebutuhan publik terhadap akses informasi yang cepat dan valid.

Kadiv
Kadiv Humas menegaskan bahwa komunikasi publik bukan sekadar pelengkap kinerja kepolisian

Selain memperkuat kanal komunikasi, Kadiv Humas juga menekankan pentingnya layanan informasi publik yang profesional melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Polda maupun Polres.

“Sudah saatnya setiap satuan kewilayahan memberikan layanan informasi yang terbuka dan tertib. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi penghormatan kita kepada hak masyarakat untuk tahu,” katanya.

Ia juga mengingatkan perlunya respons cepat terhadap hoaks dan provokasi digital. Menurutnya, komunikasi publik Polri harus bekerja sejak pra-aksi, saat aksi, hingga pasca aksi, agar narasi di ruang publik tidak dibiarkan bergerak liar tanpa klarifikasi.

“Di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci. Bila kita tidak hadir, ruang publik akan dikuasai framing sepihak,” ujarnya.

Kadiv Humas menutup sesi dengan mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres menjadi motor utama transformasi komunikasi Polri. “Kita semua pengemban fungsi kehumasan. Dimanapun kita bertugas, kewajiban kita adalah memuliakan profesi kepolisian melalui kerja yang baik dan komunikasi yang benar,” tutupnya. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *