BRIN Dalami Pencemaran Sungai Cisadane, Uji Dampak Ekologis dan Kesehatan
Warga Diminta Waspada!
JAKARTA, Matanews – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan penyelidikan komprehensif terhadap kasus pencemaran Sungai Cisadane yang meluas hingga puluhan kilometer di wilayah Banten. Kepala BRIN Arif Satria menyatakan lembaganya segera menurunkan tim untuk mengkaji secara ilmiah sumber, dampak, serta langkah pemulihan atas insiden tersebut.
“Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar,” kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Arif mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah personel di lapangan guna memperoleh gambaran awal mengenai kronologi dan skala pencemaran. Menurut dia, BRIN akan memanggil tim yang sudah bergerak di lokasi untuk memetakan permasalahan secara detail sebelum menentukan rekomendasi penanganan.
“Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera,” ujarnya.

Kasus pencemaran Sungai Cisadane sebelumnya dilaporkan meluas hingga sekitar 22,5 kilometer. Wilayah terdampak meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut dipicu oleh kebakaran gudang perusahaan pupuk yang menyebabkan sekitar 20 ton pestisida terbakar. Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia kemudian mengalir ke Sungai Jeletreng—anak Sungai Cisadane—dan akhirnya mencemari aliran utama.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut dampak pencemaran itu sangat serius. Selain mencemari badan air, insiden tersebut menyebabkan kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Hanif, Rabu (11/2/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup bersama instansi terkait kini tengah melakukan pengambilan sampel air dan sedimen untuk dianalisis di laboratorium. Pengujian tersebut bertujuan mengidentifikasi jenis bahan kimia yang terlarut, tingkat toksisitasnya, serta potensi dampak jangka panjang terhadap kualitas air dan rantai makanan perairan.
Hanif juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai untuk sementara waktu tidak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Paparan zat kimia berisiko menyebabkan iritasi kulit dan mata, bahkan gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pakar lingkungan menilai pemulihan ekosistem sungai memerlukan waktu tidak singkat, terutama jika kandungan pestisida yang terbakar bersifat persisten dan sulit terurai. Selain pembersihan fisik, diperlukan pemantauan berkala untuk memastikan kualitas air kembali memenuhi baku mutu.
BRIN menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta otoritas penegak hukum untuk memastikan hasil kajian ilmiah dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk kemungkinan sanksi dan langkah rehabilitasi lingkungan. (Yor)





