Bukti Respon Cepat Gubernur Banten Serahkan Bantuan Rumah

Gubernur Banten Andra Soni melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp22.500.000 guna mendukung pembangunan rumah layak huni bagi M R Saputra, anak berusia enam tahun, Minggu (25/1/2026). Penyaluran bantuan didampingi Bripka Gun Gun dari Ditintelkam Polda Banten.

Gubernur Banten Salurkan Rumah Layak untuk Anak Sakit!

LEBAK BANTEN, Matanews – Gubernur Banten Andra Soni melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp22.500.000 guna mendukung pembangunan rumah layak huni bagi M R Saputra, anak berusia enam tahun, Minggu (25/1/2026). Penyaluran bantuan didampingi Bripka Gun Gun dari Ditintelkam Polda Banten .

M R Saputra saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ia didiagnosa diduga mengalami penyakit kanker kelenjar getah bening dan memerlukan penanganan serius, termasuk kemungkinan dirujuk ke RS Cipto.

Gubernur
Gubernur Banten Andra Soni melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni.

“Guna percepatan, kami menyalurkan bantuan kepada Ibu Iyam yang diwakili ayahnya, Pak Sandi. Proses ini merupakan tindak lanjut respon cepat Gubernur Banten untuk memberikan bantuan RTLH, yang dalam istilah UPZ disebut Rumah Layak Berkah,” kata Agus, perwakilan UPZ Pemprov Banten.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan pendampingan lintas sektor, termasuk Asda III Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kepala Bagian Umum, Camat Gunungkencana, serta Kepala Desa setempat. Selain itu, Gerakan Pemuda Ansor Gunungkencana, mahasiswa HIMAGUNA, dan jajaran Polda Banten turut mendampingi agar bantuan dapat tersalurkan dengan lancar.

Agus berharap bantuan tersebut membawa manfaat dan keberkahan bagi keluarga penerima. “Mudah-mudahan zakat dari pegawai Pemprov Banten ini membawa keberkahan, rumahnya segera terwujud, dan anaknya lekas diberikan kesembuhan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui arahan Bupati Lebak menyalurkan bantuan tambahan berupa uang senilai Rp10.000.000, peralatan, dan bantuan makanan untuk M R Saputra selama perawatan di RSUD Banten.

Dari unsur masyarakat, relawan dan organisasi pemuda berperan aktif sejak awal melalui pendampingan dan advokasi sosial. Ketua GP Ansor Gunungkencana, Yanto Lesmana, mengapresiasi seluruh pihak yang bersinergi membantu keluarga M R Saputra.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Ciginggang, Camat Gunungkencana, serta keluarga Ibu Iyam sebagai penerima manfaat. Sinergi antara Pemprov Banten, Polda Banten, Pemkab Lebak, kecamatan, desa, serta relawan masyarakat diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.[Fkr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *