Bupati Pekalongan Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan, Terjaring OTT KPK

Bupati Pekalongan Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan, Terjaring OTT KPK

KPK Amankan Kepala Daerah di Semarang

JAKARTA, Matanews Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat dan mengamankan Fadia bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudannya. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Semarang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan, Terjaring OTT KPK

Operasi Tertutup di Jawa Tengah

Sebelum OTT dilakukan, KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Tengah. Informasi mengenai operasi ini sempat terendus sejak awal pekan, namun baru terkonfirmasi setelah para pihak tiba di Jakarta.

Selain Fadia, dua orang lain turut diamankan. Identitas keduanya belum diungkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik mendalami peran masing-masing serta konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dan mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.

Bupati Pekalongan
Bupati Pekalongan Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan, Terjaring OTT KPK

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Setibanya di Jakarta, ketiganya langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Penyidik akan menelusuri dugaan aliran dana, barang bukti yang disita, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sumber internal menyebutkan OTT ini berkaitan dengan dugaan transaksi yang melibatkan kewenangan jabatan kepala daerah. Namun KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis perkara, nilai uang yang diamankan, maupun proyek yang diduga terkait.

Komitmen Penindakan

Penangkapan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT. Sejak berdiri, KPK menjadikan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah sebagai salah satu fokus penindakan.

KPK tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” demikian pernyataan resmi lembaga antirasuah tersebut.

Publik kini menanti penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara dan status hukum Bupati Pekalongan tersebut. Di tengah sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, OTT ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kekuasaan tetap menjadi agenda utama pemberantasan korupsi. (Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *