Buruh FSPMI Desak Kenaikan UMP DKI 2026 di Balai Kota
Buruh Kepung Balai Kota, Upah Diprotes
JAKARTA, Matanews — Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, (28/1/2026). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.40 WIB. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, khususnya arah Patung Kuda, tampak tersendat. Kendaraan harus melambat saat melintasi kawasan demonstrasi yang dijaga aparat kepolisian.
Para buruh membawa berbagai atribut serikat, termasuk bendera dan spanduk tuntutan kenaikan upah. Dalam orasinya, Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, menegaskan bahwa besaran UMP DKI 2026 tidak sebanding dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung berdasarkan kondisi riil masyarakat pekerja di ibu kota.
“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta,” kata Kuszairi di hadapan massa aksi. Menurut dia, selisih tersebut menjadi semakin terasa berat ketika dikaitkan dengan berbagai kenaikan biaya hidup yang diperkirakan terjadi sepanjang 2026.

Kuszairi menyebut kenaikan tarif listrik, bahan bakar minyak, pajak, serta harga kebutuhan pokok akan menekan pengeluaran rumah tangga buruh. Dalam situasi tersebut, kenaikan UMP yang dianggap minim dinilai tidak mencerminkan peningkatan kesejahteraan pekerja secara nyata.
“Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan pengupahan saat ini berpotensi menurunkan daya beli buruh. Alih-alih mengalami perbaikan ekonomi, para pekerja justru harus menutup selisih antara pendapatan dan kebutuhan hidup dari kantong sendiri.
“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” kata Kuszairi disambut sorak massa.
FSPMI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau ulang penetapan UMP 2026 agar lebih mendekati nilai KHL. Mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi riil pekerja yang terdampak langsung oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan dasar.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di depan Balai Kota sambil menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dan meninjau ulang kebijakan pengupahan.(Zee)






