Cacahan Diduga Uang Pecahan Gegerkan Warga Setu
Cacahan Uang Gegerkan Bekasi
BEKASI, Matanews — Temuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggegerkan warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Potongan kertas berwarna merah dan biru itu ditemukan bercampur dengan tumpukan sampah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu.

Menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Peninjauan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Pengelolaan Limbah B3 (PLB3), pada Jumat (30/1/2026).
Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan, awalnya tim datang untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pembuangan limbah medis di lokasi tersebut. Namun, hasil pemeriksaan justru menunjukkan temuan lain yang tidak kalah mengundang tanda tanya.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang diberitakan sebelumnya. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Dedi, TPS liar tersebut berada di atas lahan milik seseorang bernama Santo. Di lokasi itu, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang lazim digunakan sebagai wadah limbah medis. Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya limbah medis di dalam kantong tersebut.
Cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu terlihat terhampar di sejumlah titik TPS liar. Selain tercecer di permukaan tumpukan sampah, potongan kertas juga ditemukan di dalam beberapa karung yang berada di area tersebut. Temuan itu kemudian memicu spekulasi publik, terutama setelah foto dan video lokasi beredar luas di media sosial.
DLH Kabupaten Bekasi menyatakan hingga kini belum dapat memastikan asal-usul cacahan kertas tersebut. Proses penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui pihak yang membuang sampah berisi potongan kertas yang diduga uang tunai itu.
“Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah, termasuk pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujar Dedi.
Pemkab Bekasi menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan yang berlaku. Selain aspek lingkungan, kasus ini juga berpotensi melibatkan unsur lain apabila terbukti cacahan kertas tersebut berasal dari uang yang sah. Aparat terkait disebut akan dilibatkan bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses penelusuran selanjutnya. (Int)






