Cemburu Berujung Maut Polisi Tangkap Pemuda Penikam 2 Remaja di Condet
Cemburu Berujung Maut
JAKARTA TIMUR, Matanews— Cemburu yang berujung maut, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menahan seorang pemuda berinisial R.S. (20) yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap dua remaja di kawasan Jalan Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, pada Senin petang, (17/11/2025). Insiden yang dipicu oleh persoalan pribadi ini menewaskan satu korban dan membuat korban lainnya mengalami luka serius.
Korban tewas, M.N.F. (19), ditemukan dengan luka tusuk pada bagian leher. Sementara rekannya, M.H. (19), dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami tiga luka tusuk pada punggung kanan dan kiri. Kedua korban sempat tergeletak bersimbah darah sebelum warga datang memberi pertolongan.

Pertemuan Tak Sengaja Berakhir Tragis
Menurut penyelidikan awal, konflik bermula dari persoalan pribadi antara pelaku R.S. dan korban M.H. Persoalan itu dipicu oleh kecemburuan, yang berkaitan dengan hubungan pertemanan mereka dengan seorang teman perempuan. M.H. dan M.N.F. mendatangi tempat kos pelaku untuk menyelesaikan masalah, namun R.S. tidak berada di tempat.
Dalam perjalanan pulang, keduanya bertemu pelaku di sekitar lokasi kejadian. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk klarifikasi justru memantik cekcok. “Di titik itu pelaku langsung mengeluarkan sangkur yang sudah dipersiapkannya,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Tanpa banyak perdebatan, R.S. diduga langsung menikam M.H. berulang kali, sebelum kemudian menyerang M.N.F. yang mencoba melerai. Kedua korban tumbang dalam hitungan detik.
Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong
Sejumlah saksi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memberikan kesaksian yang memperkuat rangkaian kronologis. M.F.R. mengaku keluar rumah usai mendengar teriakan meminta tolong. Ia mendapati dua remaja tergeletak di jalan gang sempit dalam kondisi mengenaskan.
“Saya lihat mereka sudah tidak berdaya. Satu masih bergerak, satu lagi sudah tidak respons,” ujar M.F.R. kepada petugas saat pemeriksaan.

Bersama saksi lain, mereka langsung mengamankan pelaku berikut sebiah sangkur yang masih berlumur darah. Pelaku kemudian diserahkan kepada tim Buser Polsek Kramatjati yang tiba tak lama kemudian.
Korban Dibawa ke RS Polri
Korban meninggal, M.N.F., langsung dievakuasi ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan autopsi. Sementara M.H. menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Polisi menyebut kondisi korban selamat masih dalam pengawasan ketat tim medis.
Polisi: Pelaku Sudah Mempersiapkan Senjata Tajam
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur membenarkan bahwa pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.
“Dari hasil awal, sangkur itu dibawa lebih dulu oleh pelaku. Ini yang memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan,” ujar Kasatreskrim.
Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai pidana penjara seumur hidup.(Zee)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








