Dari Papua, Pemerintah RI Bakal Geber Swasembada Pangan

Ilustrasi petani. (Ist)

Pemerintah RI Bakal Geber Swasembada Pangan di Papua

JAKARTA, Matanews – Pemerintah RI tancap gas bangun Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Proyek super besar ini disiapkan jadi pusat ketahanan pangan nasional yang menopang perut rakyat Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pihaknya siap pasang badan.

“KLH/BPLH akan kawal ketat agar pembangunan tetap sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/9/2025).

Hanif memastikan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dipercepat. Sesuai aturan Permen LHK No.13/2024, (Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis). Surat Keputusan Validasi bisa terbit paling lama 20 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Tak tanggung-tanggung, di Merauke bakal dicetak 52.000 hektare sawah baru sebagai bagian dari target nasional 1 juta hektare sesuai Instruksi Presiden No. 14/2025.

Selain sawah, infrastruktur penunjang pun digarap habis-habisan, jalan 135 km dengan lebar 142 meter, bandara 180 hektare, dan pelabuhan 377 hektare siap dibangun demi memperlancar logistik pangan.

Bukan cuma padi, pengembangan kawasan ini juga meliputi industri pengolahan sawit, peternakan berbasis ranch, hingga industri propelan buat memperkuat energi dan pangan.

Hanif menekankan semua dilakukan lewat sinergi lintas kementerian mulai dari Pertanian, ATR/BPN, Pertahanan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, hingga Pemda Papua Selatan.

“Pembangunan pangan ini bukan cuma soal beras. Ini soal masa depan bangsa. Kami ingin rakyat Papua Selatan sejahtera, lingkungannya tetap lestari, dan Indonesia makin mandiri,” tegas Hanif.

Merauke pun diproyeksikan jadi benteng pangan di kawasan timur Indonesia, sekaligus penggerak ketahanan pangan nasional. (Int)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *