DPR-Pemerintah Benahi Total Jaminan Kesehatan

DPR-Pemerintah Benahi Jaminan Kesehatan Nasional

JAKARTA, MatanewsPemerintah bersama DPR RI tengah mengupayakan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem jaminan kesehatan nasional agar semakin terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar pembenahan sistem, tetapi juga tata kelola, basis data, serta kualitas layanan yang diterima masyarakat.Pemerintah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci utama dalam melakukan transformasi ekosistem jaminan kesehatan nasional.

“Kali ini Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) dan kawan-kawan akan mencoba bersama pemerintah melakukan perbaikan, bukan hanya sistem, tapi ekosistem, tata kelola, jaminan kesehatan terintegrasi,” kata Rachmat dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Rachmat mengakui, perbaikan ekosistem jaminan kesehatan bukan perkara mudah karena menyangkut perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang. Namun, jika pembenahan ini dapat dilakukan secara konsisten dan terarah, maka akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yakni masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Menurut dia, pembangunan sumber daya manusia saat ini bertumpu pada tiga prioritas utama, yakni sains, teknologi, dan kesehatan. Dalam konteks kesehatan, pemerintah telah berhasil menjamin cakupan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga di atas 90 persen.

Meski demikian, Rachmat menegaskan bahwa cakupan kepesertaan semata tidak cukup. Pemerintah berupaya memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh pelayanan dan jaminan kesehatan yang merata dan berkualitas, sehingga diperlukan ekosistem terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Mulai dari posyandu, puskesmas, RSUD, hingga rumah sakit khusus, semua harus berada dalam satu ekosistem layanan yang saling terhubung,” ujarnya.

Dalam konteks ini, pemutakhiran data berbasis peristiwa hidup menjadi bagian tak terpisahkan dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional. Data yang akurat dan mutakhir, kata Rachmat, menjadi fondasi utama dalam memastikan ketepatan sasaran kebijakan dan layanan.

“Peristiwa hidup itu mencakup lahir, meninggal, pindah, dan sebagainya. Ini harus menjadi dasar bagi tata kelola jaminan kesehatan nasional. Kemudian, deteksi dini peserta berisiko akibat bencana dan faktor lainnya juga harus menjadi bagian dari pencatatan data,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan indikator kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berbasis mutu layanan dan pengalaman peserta juga penting untuk memperkuat tata kelola jaminan kesehatan. Hal ini termasuk penguatan kanal pengaduan masyarakat yang telah dilakukan Kementerian Sosial, di mana hasil pengaduan dievaluasi secara berkala untuk perbaikan layanan dan kebijakan nasional.

Menurut Rachmat, perbaikan tata kelola data kepesertaan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menyentuh persoalan investasi, kepastian layanan kesehatan, efisiensi sistem, serta kepercayaan publik terhadap Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepastian layanan bagi peserta mencakup ketersediaan data kepesertaan yang akurat, mutakhir, serta jaminan bahwa peserta memperoleh layanan yang dibutuhkan tanpa hambatan birokrasi. Upaya ini harus diperkuat melalui efisiensi sistem jaminan kesehatan nasional.

“Ini yang menjadi bagian yang tak terpisahkan, yang menjadi tujuan rapat kali ini, yakni integrasi dan pemutakhiran data untuk keberlanjutan penurunan beban administrasi BPJS dan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Rachmat menerangkan bahwa data tunggal kesehatan nasional akan menjadi basis utama dalam perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan terintegrasi. Pembentukan data tunggal ini bersumber dari data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selama ini dikelola oleh Dukcapil, yang kemudian disatukan dengan data Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Dengan overlay data kependudukan dan Cek Kesehatan Gratis, kita memiliki profil kependudukan sekaligus profil kesehatan. Dari sini, kita bisa mengarahkan kebijakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih presisi. Proses ini akan menghasilkan data tunggal kesehatan nasional dan pada akhirnya mewujudkan Satu Data Indonesia,” ucap Rachmat.

Ia menegaskan, keberhasilan integrasi data ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem jaminan kesehatan nasional, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kesehatan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan merata di seluruh pelosok negeri.[Int]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *