DPR RI Hujani RUU Baru, Prolegnas Makin Gemuk!

(Ilustrasi: Matanews)

DPR RI Hujani RUU Baru

JAKARTA, Matanews — Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 jadi ajang gebrakan. Semua fraksi kompak setuju mengubah daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Bukan cuma itu, DPR juga mengunci daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.

Sorotan publik pun langsung tertuju pada sederet RUU panas yang disodok masuk daftar prioritas. Ada RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegas menegaskan keputusan ini bakal segera ditindaklanjuti.

“Persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Puan di gedung parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan penambahan RUU ini bukan asal-asalan. Prosesnya hasil evaluasi bareng DPR, Kemenkumham, dan DPD RI.

“Ada 23 RUU tambahan, jadi total kini ada 198 RUU di Prolegnas 2025–2029,” beber Bob.

Meski banyak RUU baru masuk, ada satu yang disingkirkan. RUU Keadilan Restoratif resmi ditarik karena substansinya sudah diwadahi dalam RUU KUHAP yang lagi digodok di Komisi III DPR.

Menurut Bob, penambahan RUU itu dilakukan demi mengisi kekosongan hukum dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, sekaligus nyambung dengan arah pembangunan nasional. (Chl)

Cindy Hardianti
Reporter

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *