DPR Tetapkan Sepuluh Dewas BPJS Periode 2026–2031
DPR Setujui Dewan Pengawas BPJS Periode 2026–2031
JAKARTA, Matanews — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI Melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Menyetujui Sepuluh Nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Periode 2026–2031. Persetujuan Tersebut Ditetapkan Dalam Sidang Paripurna Di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Memimpin Pengambilan Keputusan Dengan Menanyakan Persetujuan Atas Laporan Komisi IX DPR RI Mengenai Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Para Calon. Seluruh Anggota DPR RI Yang Hadir Menyatakan Persetujuan Terhadap Penetapan Tersebut.
Sepuluh Nama Yang Disetujui Terdiri Atas Lima Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Lima Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan, Calon Anggota Dewan Pengawas Meliputi Afif Johan Dan Stevanus Adrianto Passat Dari Unsur Pekerja, Paulus Agung Pambudhi Dan Sunarto Dari Unsur Pemberi Kerja, Serta Lula Kamal Dari Unsur Tokoh Masyarakat.
Sementara Itu, Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Terdiri Atas Dedi Hardianto Dan Ujang Romli Dari Unsur Pekerja, Sumarjono Saragih Dan Abdurrakhman Lahabato Dari Unsur Pemberi Kerja, Serta Alif Nuryanto Rahman Dari Unsur Tokoh Masyarakat.
Dalam Kesempatan Yang Sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, Menyampaikan Bahwa Proses Uji Kelayakan Dan Kepatutan Telah Dilaksanakan Secara Menyeluruh Melalui Sejumlah Tahapan. Rangkaian Proses Diawali Dengan Rapat Internal Pada (27/1/2026), Diikuti Penyusunan Makalah Oleh Para Calon Pada 2 Februari 2026.
Uji Kelayakan Dan Kepatutan Terhadap Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dilaksanakan Pada 3 Februari 2026, Sementara Uji Kelayakan Terhadap Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Digelar Pada 4 Februari 2026. Seluruh Tahapan Diakhiri Dengan Rapat Internal Pengambilan Keputusan Oleh Komisi IX DPR RI.
Berdasarkan Hasil Uji Kelayakan Dan Masukan Dari Masyarakat, Komisi IX DPR RI Menetapkan Para Calon Anggota Dewan Pengawas Secara Musyawarah Mufakat. Penetapan Ini Diharapkan Mampu Memperkuat Tata Kelola BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Memberikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat.
Komisi IX DPR RI Menyampaikan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi Di DPR RI, Masyarakat, Serta Media Massa Yang Telah Berpartisipasi Aktif Dalam Proses Uji Kelayakan Dan Kepatutan Sebagai Bagian Dari Upaya Mewujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas.
Selain Itu, Komisi IX DPR RI Juga Menyampaikan Terima Kasih Kepada Sekretariat Dan Tenaga Ahli Komisi IX Atas Dukungan Penuh Selama Seluruh Rangkaian Proses Hingga Selesai Sesuai Dengan Rencana.[Int]






