DPRD DKI: Revitalisasi Pasar Rakyat Harus Jawab Masalah Struktural

Anggota DPRD DKI Komisi C

Revitalisasi Pasar Rakyat

JAKARTA, Matanews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menegaskan bahwa program revitalisasi pasar rakyat tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin tahunan tanpa dampak nyata. Revitalisasi dituntut menjadi solusi atas persoalan mendasar yang selama ini membelit pasar-pasar tradisional di ibu kota, mulai dari keberadaan pasar tumpah hingga lemahnya optimalisasi aset milik daerah.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, menilai bahwa revitalisasi pasar harus dilakukan secara serius dan terarah, bukan sekadar mengganti bangunan atau mempercantik fisik pasar. Menurut dia, pendekatan parsial justru berpotensi memperpanjang masalah yang sudah lama dirasakan pedagang maupun masyarakat.

“Kami mengingatkan agar agenda ini tidak sekadar menjadi rutinitas,” ujar Ismail di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ismail menyoroti fenomena pasar tumpah yang kerap muncul di sekitar pasar-pasar resmi yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Keberadaan pedagang di luar area pasar, kata dia, menimbulkan ketimpangan serius bagi pedagang yang sudah resmi mengontrak kios di dalam pasar.

Menurut Ismail, pedagang di dalam pasar kerap kehilangan pembeli karena arus konsumen sudah “dicegat” oleh pedagang di luar area. Akibatnya, kios-kios di dalam pasar menjadi sepi dan berujung pada kerugian ekonomi bagi pedagang resmi.

“Pedagang yang sudah taat aturan justru dirugikan. Mereka bayar sewa, retribusi, tapi pembelinya sudah habis di luar,” ujarnya.

Tak hanya merugikan pedagang, keberadaan pasar tumpah juga berdampak langsung pada masyarakat luas. Ismail menilai pasar tumpah sering menjadi sumber kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Situasi ini, kata dia, menunjukkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan kawasan pasar secara menyeluruh.

“Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna jalan juga merasa dirugikan akibat kemacetan. Artinya, di sini dibutuhkan keseriusan,” kata Ismail.

Komisi C DPRD DKI, lanjut Ismail, pada prinsipnya tidak menolak program revitalisasi pasar. Namun, revitalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pengelolaan aset daerah, termasuk upaya monetisasi aset Perumda Pasar Jaya secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa revitalisasi pasar tidak bisa dilepaskan dari konsep pengembangan kawasan. Terlebih, harga lahan di Jakarta yang semakin mahal menuntut pemanfaatan aset daerah secara maksimal, khususnya pasar-pasar yang berada di lokasi strategis.

Ismail mengingatkan agar aset Pasar Jaya yang berada di kawasan strategis, termasuk wilayah berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD), tidak hanya difungsikan sebagai pasar tradisional semata.

“Jangan sampai aset strategis hanya dimanfaatkan sebagai pasar. Akan lebih optimal jika dikembangkan dengan konsep mixed use pengembangan kawasan,” tuturnya.

Pasar Rakyat
Pasar Tradisional

Konsep mixed use, menurut Ismail, memungkinkan pasar tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, sekaligus terintegrasi dengan fungsi lain seperti perkantoran, hunian, layanan publik, dan transportasi. Dengan pendekatan ini, pasar tidak hanya hidup pada jam-jam tertentu, tetapi menjadi bagian dari denyut ekonomi kawasan sepanjang hari.

Selain aspek tata ruang dan ekonomi, Ismail juga menyoroti pentingnya kualitas fasilitas pasar. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum di pasar tidak boleh sekadar ada, tetapi harus dikelola dengan baik dan nyaman agar mampu menarik masyarakat datang.

“Fasilitas pasar harus menjadi daya tarik. Bisa saja orang awalnya hanya ingin menggunakan toilet, tapi akhirnya berbelanja di pasar. Semua ini saling terkait,” kata Ismail.

Menurut dia, pasar rakyat yang bersih, nyaman, dan terintegrasi dengan kawasan sekitarnya akan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, sekaligus menjaga peran pasar sebagai penyangga ekonomi rakyat kecil.

Ismail berharap Perumda Pasar Jaya dapat menjadikan revitalisasi pasar sebagai momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar proyek fisik, agar pasar rakyat benar-benar menjadi ruang ekonomi yang adil, tertib, dan berkelanjutan di Jakarta. (Yor)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *