Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Diduga Dilakukan oleh Oknum PPK
Pemilu 2024

By Redaksi 06 Mar 2024, 12:34:45 WIB Politik
Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Diduga Dilakukan oleh Oknum PPK

Keterangan Gambar : Pemilu 2024


MATANEWS, Sukabumi - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi diwarnai oleh dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK, yang seharusnya bertanggungjawab melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan, diduga terlibat dalam pemindahan suara dan penggelembungan suara.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No.7 Tahun 2022, PPK memiliki tanggung jawab memastikan pemutahiran data pemilih dan menyusun daftar pemilih sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dugaan kecurangan yang mencuat mencakup pemindahan suara secara tidak sah dan penggelembungan suara.

Media online, seperti Tatarmedia.id, melaporkan bahwa Agus Firmansyah, saksi dari partai Gerindra, berhasil membongkar dugaan penggelembungan suara di kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi. Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah meminta KPU untuk melakukan sinkronisasi ulang data perolehan suara di wilayah Kecamatan Cikidang.

Baca Lainnya :

Dugaan penggelembungan suara ini terbukti saat sidang ICU bersama KPU, Bawaslu, dan saksi dari seluruh partai peserta Pemilu. Agus Firmansyah membandingkan hasil C1 Plano dengan model D hasil PPK, membuktikan penambahan suara di beberapa TPS di Desa Sampora, Gunung Malang, dan Desa Cikiray. Penambahan suara tersebut masuk ke calon nomor urut dua di internal Gerindra.

"Yakni di Desa Sampora, Gunung Malang dan Desa Cikiray terbukti dan tidak terbantahkan. yaitu ada penambahan suara dikisaran 10 sampai 30 suara per TPS, penambahannya masuk ke calon nomor urut dua di internal Gerindra," kata Agus Firmansyah.

Tidak hanya di tingkat kabupaten, Pemilu di Kota Sukabumi juga diwarnai kericuhan. Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi yang digelar di Resort Pangrango menjadi sorotan. Para saksi partai politik protes terhadap dugaan kesalahan input data di salah satu TPS yang berada di PPK Citamiang. Saat meminta koreksi dari C1 hasil, PPK Citamiang tiba-tiba keluar dari forum, memicu kericuhan.

Saksi dari PDIP, Aprianto Wijaya, menyampaikan ketidakpuasan atas sikap PPK yang keluar tiba-tiba dari ruang pleno. Kericuhan ini menciptakan suasana tegang di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Kami merasa dilecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar, kami meminta beberapa kelurahan yang kami duga, sekali lagi yang kami duga sesuatu berbeda dengan data kami, data yang kami miliki," ucap Aprianto Wijaya.

Pihak berwenang di Kota dan Kabupaten Sukabumi diharapkan segera mengambil tindakan untuk menelusuri dan mengklarifikasi dugaan kecurangan ini agar integritas hasil Pemilu tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tidak terkikis. (ajy)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment