Dugaan Pelecehan di Balik Rehabilitasi Narkoba Galigo Institute

Dugaan pelanggaran etik dan pidana mencuat dari sebuah lembaga rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA di kawasan Bintaro

Dugaan Pelecehan Guncang Dunia Rehabilitasi

TANGERANG, Matanews — Dugaan pelanggaran etik dan pidana mencuat dari sebuah lembaga rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Seorang oknum dokter berinisial AS, yang juga disebut sebagai ketua Yayasan Galigo Institute, dilaporkan diduga melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan dengan modus menjanjikan pembebasan dari tempat rehabilitasi.

Peristiwa itu dialami Amoy (nama samaran), perempuan yang sebelumnya diamankan Polsek Ciledug pada (7/9/2025) setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan prosedur, Amoy kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi di Galigo Institute yang berlokasi di Graha Bintaro, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren.

Namun, alih-alih memperoleh layanan rehabilitasi sebagaimana mestinya, Amoy mengaku selama sekitar 12 hari menjalani perawatan tanpa proses detoksifikasi maupun penanganan medis yang lazim diterapkan di fasilitas rehabilitasi narkotika. Dalam rentang waktu itu, ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan bujukan yang diduga bermuara pada upaya pelecehan.

Pelecehan
Dugaan pelanggaran etik dan pidana mencuat dari sebuah lembaga rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA di kawasan Bintaro

Menurut penuturan Amoy, salah seorang staf lembaga diduga menyampaikan bujukan agar ia “menemani” oknum dokter AS dengan imbalan dipulangkan lebih cepat dari tempat rehabilitasi. Ajakan tersebut kemudian berlanjut pada perjalanan keluar dari fasilitas rehabilitasi dengan dalih pembebasan tanpa syarat.

Amoy mengaku dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Bintaro dan berada berdua dengan oknum dokter AS selama beberapa jam. Setelah itu, ia juga diajak ke sebuah lokasi pemancingan di wilayah Bekasi. Amoy menyatakan, rangkaian ajakan tersebut diduga sebagai bagian dari upaya melancarkan tindakan pelecehan.

Beruntung, Amoy mengaku berhasil menghindari dugaan tindakan tersebut setelah mendapat bantuan dari salah satu konselor di lembaga rehabilitasi. Ia kemudian dapat menjauh dari oknum dokter yang bersangkutan dan kembali ke tempat aman.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik, mengingat peran strategis dokter dan pengelola lembaga rehabilitasi dalam memastikan keselamatan, pemulihan, serta perlindungan hak pasien. Dugaan penyalahgunaan relasi kuasa dalam proses rehabilitasi dinilai mencederai prinsip etik medis dan perlindungan kelompok rentan.

Amoy bersama pendamping dan awak media berencana mengadukan dugaan tersebut ke Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Galigo Institute maupun oknum dokter berinisial AS terkait tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *