Dukung Komite TPPU Bentukan Prabowo, KPK: Efektifkan Antar Lembaga yang Bejalan Parasial
Dukung Komite TPPU Bentukan Prabowo, KPK: Efektifkan Antar Lembaga yang Bejalan Parasial
JAKARTA,Matanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Komite ini dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025.
Meski tidak masuk sebagai anggota langsung, Lembaga Antirasua, siap bersinergi dalam menjalankan mandat komite tersebut. Fokus utamanya ialah penerapan Pasal-pasal TPPU.
Khususnya, dalam perkara korupsi yang menitikberatkan pada asset recovery dan pemulihan kerugian negara.
“Kami menyambut baik pembentukan Komite TPPU. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci agar penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tapi juga berhasil mengembalikan aset negara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, (22/09/2025).
Penerapan pasal pencucian uang dalam kasus korupsi timpal Budi, masih menghadapi tantangan besar. Banyak pelaku kata Budi, memanfaatkan celah hukum dengan menyembunyikan atau memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.
Dengan terbentuknya komite lintas sektor ini, diharapkan lebih efektif untuk berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, dan Lembaga Internasional. Langkah ini juga dianggap selaras dengan mandat global dalam menindak tindak pidana keuangan lintas batas.
“Kami melihat Perpres ini sebagai komitmen politik yang jelas dari Presiden untuk memperkuat rezim anti pencucian uang di Indonesia,” ujar seorang pejabat KPK, yang tak menyebutkan namanya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman menilai, pembentukan Komite TPPU yang diinisiasi oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut, dapat memperkuat integrasi antar-lembaga yang selama ini berjalan parsial.
“Kalau koordinasi berjalan efektif, potensi pemulihan aset negara akan lebih besar. Inilah yang ditunggu publik,”jelas Zaenur Rohman.
Dengan masuknya KPK dalam orbit kerja komite, meski tidak secara struktural, sinergi yang terbangun diyakini bisa meningkatkan efektivitas penindakan.
“Kita tidak ingin penegakan hukum hanya menghukum orang, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.
Pembentukan komite ini, menjadi bagian dari agenda besar Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
“Sekaligus dapat menekan potensi kebocoran dari praktik pencucian uang,” tutupnya. (Wly).



Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7