- Kapolda Metro Resmikan Dirressiber, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Resmi Menjabat
- Polsek Pademangan Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
- Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading Bersama Warga RW 06 Kelapa Gading Barat
- Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Rob di Muara Angke
- Polsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Koja
- Kapolsek Kelapa Gading Gelar Apel Kesiapan dan Pengecekan Perlengkapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satresnarkoba Polres Jakbar Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Muhammadiyah 4 Palmerah Jakarta Barat
- Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang,Jawa Tengah
- Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri :Dukung Program Swasembada Pangan
ETOS: Kapolri Harus Berani Tegur Komandan Densus 88 Perihal Kejadian di Kejagung
ETOS
Keterangan Gambar : Iskandarsyah
MATANEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar, yang juga seorang pengamat politik dan kepolisian, mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di depan Kejaksaan Agung RI. Dalam keterangannya pada hari ini, Iskandar menyebut kejadian tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan menciptakan preseden buruk di mata publik.
"Kejadian di depan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu sangat memalukan dan menciptakan preseden buruk. Apalagi, jika tujuannya adalah untuk mengintimidasi. Pertanyaan sederhana saya, apa sebenarnya job desk Densus 88? Apakah Jampidsus itu teroris? Siapa yang memiliki wewenang untuk mengarahkan Densus 88 ke wilayah yang bukan kewenangannya?" ujar Iskandar dalam wawancaranya.
Iskandar menekankan bahwa Densus 88, yang terdiri dari personel anggota Brimob, berada di bawah kendali Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga Kapolri memiliki wewenang untuk menegur dan bahkan mengganti komandan Densus 88 jika diperlukan.
Baca Lainnya :
- Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi LPK Askara Mulia Sejati
- Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, Organisasi Pers Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR
- Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengatur Pers dan Jurnalistik
- Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengatur Pers dan Jurnalistik
- Wakili Can-Am Yassin Kosasih Bertengger di Jajaran Empat Besar Overall Jip dan SC FFA
"Bukan jalurnya jangan masuk-masuk, offside namanya," tegas Iskandar.
Kritik terhadap Polri
Menurut Iskandar, insiden tersebut menciptakan asumsi yang tidak-tidak di mata publik dan menambah daftar panjang kasus kontroversial yang melibatkan kepolisian, termasuk kasus Vina dan kasus tabrak lari di Polda Sumut dan Polres Bogor. Iskandar menekankan bahwa tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa anggota Polri dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.
"Semua gerak polisi hari ini dalam pantauan publik, aneh-aneh bisa fatal akibatnya. Polri harus mawas diri, jangan arogan. Jangan hanya slogannya saja di setiap kantor polisi tertulis 'Mengayomi Masyarakat'. Jangan karena ulah beberapa orang institusi ini jadi babak belur. Masih banyak kok polisi-polisi yang baik dan jujur," ujar Iskandar.
Harapan untuk Kapolri
Iskandar mendesak Kapolri untuk bertindak tegas terhadap insiden di Kejaksaan Agung dan menjelaskan kepada publik tentang kejadian tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Jampidsus yang tetap tenang dan fokus dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang merugikan bangsa.
"Polisi kan sama kaya kita semua, punya bapak, punya ibu, punya anak, punya suami dan punya istri. Jadi janganlah terus-terusan membuat hati rakyat ini sakit," kata Iskandar.
"Saya berharap Pak Kapolri selaku pimpinan tertinggi di institusi Polri bisa bertindak dan nantinya bisa menjelaskan kepada publik perihal peristiwa di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Apresiasi juga untuk Jampidsus yang tetap tenang dan terus membongkar rusaknya bangsa ini karena banyaknya perampok hak-hak rakyat kita di situ," tutup Iskandar dalam wawancaranya.
Insiden di depan Kejaksaan Agung telah menyita perhatian publik dan menambah tekanan bagi Polri untuk memperbaiki citra dan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional dan bertanggung jawab. (Wly)