- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Jakarta Utara Pilkada DKI Jakarta
- Kunjungan Kapolres Dalam Rangka Rapat Pleno Di Kelapa Gading
- HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas dan Sinergi
- Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
- PN Jaksel Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara kepada Ike Farida dalam Kasus Sumpah Palsu
- Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
- Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
- Suling: Merajut Silaturahmi dan Harmoni Bersama Polri di Masjid Sabilillah
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Arahan Apel Pagi Kasat Intel Polres Metro Jakarta Utara
ETOS: Kapolri Harus Berani Tegur Komandan Densus 88 Perihal Kejadian di Kejagung
ETOS
Keterangan Gambar : Iskandarsyah
MATANEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar, yang juga seorang pengamat politik dan kepolisian, mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di depan Kejaksaan Agung RI. Dalam keterangannya pada hari ini, Iskandar menyebut kejadian tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan menciptakan preseden buruk di mata publik.
"Kejadian di depan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu sangat memalukan dan menciptakan preseden buruk. Apalagi, jika tujuannya adalah untuk mengintimidasi. Pertanyaan sederhana saya, apa sebenarnya job desk Densus 88? Apakah Jampidsus itu teroris? Siapa yang memiliki wewenang untuk mengarahkan Densus 88 ke wilayah yang bukan kewenangannya?" ujar Iskandar dalam wawancaranya.
Iskandar menekankan bahwa Densus 88, yang terdiri dari personel anggota Brimob, berada di bawah kendali Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga Kapolri memiliki wewenang untuk menegur dan bahkan mengganti komandan Densus 88 jika diperlukan.
Baca Lainnya :
- Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi LPK Askara Mulia Sejati
- Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Kontroversi, Organisasi Pers Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR
- Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengatur Pers dan Jurnalistik
- Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengatur Pers dan Jurnalistik
- Wakili Can-Am Yassin Kosasih Bertengger di Jajaran Empat Besar Overall Jip dan SC FFA
"Bukan jalurnya jangan masuk-masuk, offside namanya," tegas Iskandar.
Kritik terhadap Polri
Menurut Iskandar, insiden tersebut menciptakan asumsi yang tidak-tidak di mata publik dan menambah daftar panjang kasus kontroversial yang melibatkan kepolisian, termasuk kasus Vina dan kasus tabrak lari di Polda Sumut dan Polres Bogor. Iskandar menekankan bahwa tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa anggota Polri dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.
"Semua gerak polisi hari ini dalam pantauan publik, aneh-aneh bisa fatal akibatnya. Polri harus mawas diri, jangan arogan. Jangan hanya slogannya saja di setiap kantor polisi tertulis 'Mengayomi Masyarakat'. Jangan karena ulah beberapa orang institusi ini jadi babak belur. Masih banyak kok polisi-polisi yang baik dan jujur," ujar Iskandar.
Harapan untuk Kapolri
Iskandar mendesak Kapolri untuk bertindak tegas terhadap insiden di Kejaksaan Agung dan menjelaskan kepada publik tentang kejadian tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Jampidsus yang tetap tenang dan fokus dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang merugikan bangsa.
"Polisi kan sama kaya kita semua, punya bapak, punya ibu, punya anak, punya suami dan punya istri. Jadi janganlah terus-terusan membuat hati rakyat ini sakit," kata Iskandar.
"Saya berharap Pak Kapolri selaku pimpinan tertinggi di institusi Polri bisa bertindak dan nantinya bisa menjelaskan kepada publik perihal peristiwa di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Apresiasi juga untuk Jampidsus yang tetap tenang dan terus membongkar rusaknya bangsa ini karena banyaknya perampok hak-hak rakyat kita di situ," tutup Iskandar dalam wawancaranya.
Insiden di depan Kejaksaan Agung telah menyita perhatian publik dan menambah tekanan bagi Polri untuk memperbaiki citra dan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional dan bertanggung jawab. (Wly)