Firman Nilai Negara Butuh Satu Data Nasional

Firman Nilai Negara Butuh Satu Data Nasional

JAKARTA,MatanewsAnggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, menilai Indonesia saat ini menghadapi persoalan serius dalam tata kelola data nasional. Ia menyebut belum adanya data nasional yang terintegrasi dan valid berpotensi membuat arah kebijakan negara berjalan tanpa pijakan yang jelas.

Firman mengatakan data yang digunakan pemerintah masih terfragmentasi dan kerap tidak sinkron antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurut dia, menyulitkan negara dalam merumuskan kebijakan publik yang akurat dan tepat sasaran.

Firman

“Bagaimana negara dapat mengambil keputusan yang benar apabila data yang dijadikan dasar masih berbeda-beda dan saling bertabrakan,” ujar Firman di Jakarta, Selasa.

Menurut Firman, ketiadaan satu data nasional meningkatkan risiko kesalahan kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga perencanaan ekonomi yang meleset dari kondisi riil masyarakat. Ia menilai persoalan data bukan sekadar masalah teknis birokrasi, melainkan menyangkut kredibilitas negara dalam mengelola pemerintahan modern.

Firman

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang tengah dibahas di DPR harus menjadi instrumen utama untuk membenahi kekacauan tata kelola data nasional. Ia menilai regulasi tersebut diperlukan sebagai fondasi hukum agar seluruh instansi pemerintah tunduk pada satu sistem data yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

Firman menambahkan, tanpa payung hukum yang tegas, ego sektoral antar lembaga akan terus memunculkan berbagai versi data. Situasi ini, kata dia, membuat negara tidak pernah memiliki satu rujukan kebenaran dalam pengambilan keputusan strategis.

“Jika negara tidak memiliki satu data nasional, maka kebijakan akan berjalan dalam kabut. Ini berbahaya bagi pembangunan dan kepercayaan publik,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR itu.

Ia pun mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan serta implementasi RUU Satu Data Indonesia. Firman menilai reformasi tata kelola data merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

“Satu Data Indonesia bukan sekadar proyek teknis, melainkan bagian dari kedaulatan informasi negara,” kata Firman. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *