Gus Ipul Ungkap Ketimpangan Data PBI BPJS Kesehatan
Gus Ipul Ungkap Ketimpangan Data PBI BPJS Kesehatan
JAKARTA, Matanews– Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan adanya ketimpangan serius dalam distribusi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sepanjang 2025. Data Kementerian Sosial menunjukkan puluhan juta warga miskin dan rentan belum menerima manfaat, sementara sebagian kelompok menengah atas justru tercatat sebagai penerima.

Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan temuan tersebut dalam rapat konsultasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, masih terdapat penduduk Desil 1 hingga Desil 5 yang belum terdaftar sebagai penerima PBI Jaminan Kesehatan.
“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 sampai Desil 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Di sisi lain, sebagian penduduk Desil 6 hingga Desil 10 justru masih tercatat sebagai penerima,” ujar Gus Ipul.
Ia memaparkan bahwa sekitar 54 juta orang dari kelompok miskin dan hampir miskin belum memperoleh manfaat PBI BPJS Kesehatan. Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi menengah atas hingga mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran negara.
Gus Ipul menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya akurasi basis data kesejahteraan sosial. Sepanjang 2025, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Kemensos bersama pemerintah daerah baru mencakup sekitar 12 juta kepala keluarga dari total lebih dari 35 juta kepala keluarga yang menjadi target pemutakhiran data.
“Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Namun capaian itu masih belum mencukupi. Pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin akurat dari tahun ke tahun,” kata dia.
Sebagai langkah korektif, Kemensos melakukan pengalihan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut bertujuan menekan kesalahan eksklusi, yakni warga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, serta kesalahan inklusi, yakni penerima yang tidak sesuai kriteria.
Menurut Gus Ipul, pendekatan berbasis pengelompokan desil terbukti mampu memperkecil tingkat kesalahan sasaran. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kelompok masyarakat yang belum terpetakan secara optimal, termasuk sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya mendapatkan perlindungan PBI Jaminan Kesehatan.
“Kesalahan semakin kecil jika kita berpedoman pada desil. Namun masih ada kelompok yang perlu perhatian khusus agar tidak tertinggal dari sistem,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan perbaikan akurasi data PBI BPJS Kesehatan terus dilakukan agar bantuan iuran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
(Zee)






