Kakek Penjual Es Gabus Difitnah Jual Makanan Bercampur Spons

Kakek Penjual Es Gabus (Ist)

Es Gabus Dituding Spons

JAKARTA, Matanews Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum aparat dari Polri dan TNI menuding seorang kakek penjual es gabus menjajakan makanan berbahan spons viral di media sosial. Tuduhan tersebut belakangan terbukti tidak benar setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium dan penelusuran lapangan.

Dalam video yang beredar luas sejak akhir pekan lalu, tampak dua aparat berseragam lengkap memeriksa es kue jadul milik seorang kakek penjual. Kakek tersebut hanya terdiam, berdiri di samping kedua aparat yang menyampaikan narasi bahwa es yang dijual mengandung bahan spons. Narasi itu disampaikan di hadapan kamera, tanpa penjelasan otoritas resmi maupun prosedur pengujian yang jelas.

Kedua aparat tersebut bahkan melakukan tindakan demonstratif dengan membakar dan memeras es kue untuk membuktikan dugaan bahwa bahan es tersebut terbuat dari spons. Salah satu aparat terdengar menyebutkan peringatan kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar waspada terhadap jajanan yang diklaim telah direkayasa menggunakan bahan bukan makanan.

Es Gabus
Es Gabus (Ist)

“Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau puding, tapi bahan spons,” ujar oknum aparat yang mengenakan kaus bertuliskan Polri, sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah pada Sabtu (26/1/2026).

Situasi dalam video tersebut menuai kecaman publik setelah seorang oknum aparat berseragam TNI terdengar melontarkan ucapan bernada merendahkan dengan menyodorkan es ke mulut sang kakek.

“Makan nih, habisin, yang modar biar kamu, jangan anak-anak,” ujar aparat tersebut dalam rekaman yang viral.

Kakek
Kakek Penjual Es Gabus (Ist)

Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan kedua aparat tersebut tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan terhadap pedagang kecil.

Belakangan diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menanggapi kegaduhan publik, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang dagangan sang kakek penjual es.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan sampel es kue untuk dilakukan pengujian laboratorium demi memastikan keamanan pangan.

Polri
Polri (Ist)

“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Roby menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel es kue, termasuk es gabus, agar-agar, dan cokelat, dinyatakan aman dan laik dikonsumsi.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif dan ilmiah, kepolisian juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Meski hasil resmi masih dalam proses, Roby menegaskan tidak ditemukan indikasi penggunaan spons atau material berbahaya lainnya.

Polres
Polres Metro Jakpus (Ist)

Selain itu, tim penyidik dari Kriminal Khusus turut menelusuri lokasi pembuatan es yang berada di wilayah Depok. Penelusuran tersebut memperkuat hasil sebelumnya.

“Hasilnya tetap konsisten. Tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegas Roby.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan menyatakan hasil aman, pedagang bernama Suderajat itu dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji,” kata Roby.

Kepolisian sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi viral yang belum terverifikasi kebenarannya. Roby menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan konten di media sosial.

“Isu seperti ini cepat sekali viral, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak dan cek fakta terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tutupnya. (Yor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *