- TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276
- Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 OPM Tewas
- Kepala Stasiun Bakamla RI Babel Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, melaksanakan kunjungan
- OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan
- TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI
- Kuasa Hukum Tony Surjana Tegaskan Kliennya Korban Kriminalisasi Mafia Tanah
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
Kalapas Cibinong: Remisi Waisak Bentuk Apresiasi atas Perubahan Warga Binaan
Lapas Cibinong

Keterangan Gambar : Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan remisi khusus (RK) kepada dua orang warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5/2025), di Vihara Yang Xin Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta yang berada di dalam kompleks Lapas.
MATANEWS, Cibinong – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan remisi khusus (RK) kepada dua orang warga binaan beragama Buddha, Senin (12/5/2025), di Vihara Yang Xin Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta yang berada di dalam kompleks Lapas.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana, serta sebagai bagian dari proses pembinaan yang terus dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 dan Nomor PAS-854.PK.05.04 Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Naik Status: HS Resmi Jadi Tersangka Penabrak Sulthan Abiyan
- Libur Waisak, Pelayanan SIM Polres Sukabumi Kota Tetap Beroperasi
- Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Berantas Premanisme, Puluhan Motor Hasil Rampasan Mata Elang Diamanka
- Eks Penyidik Pastikan Hari Pelaksanaan Pengukuran Tanah Bukan Hari Libur Namun Hari Kerja
- Warga Taat Pajak, Pelayanan Samsat Sukabumi Tetap Optimal
“Remisi ini bukan hanya soal pemotongan masa tahanan, tetapi juga apresiasi atas perubahan dan niat baik warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menegaskan bahwa pemberian remisi khusus hari besar keagamaan seperti Waisak, merupakan bagian penting dari upaya pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan. Momentum ini juga menjadi ajang refleksi diri untuk memperbaiki masa depan.
“Kami ingin setiap peringatan hari besar keagamaan juga menjadi momen refleksi dan pembinaan karakter. Ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk berubah,” tambahnya.
Upacara pemberian remisi dilangsungkan secara khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pegawai Lapas, rohaniwan Buddhis, dan para warga binaan umat Buddha. Vihara Yang Xin di dalam Lapas menjadi tempat spiritual sekaligus pembinaan mental yang rutin dimanfaatkan warga binaan. (Wly)
