Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspadai Ancaman Buaya di Permukiman
Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspadai Ancaman Buaya di Permukiman
BANGKA BARAT, Matanews — Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan buaya yang dapat muncul secara tiba-tiba di sekitar permukiman warga, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan “kolong” atau kolam bekas tambang timah.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menanggapi insiden serangan buaya terhadap seorang warga Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, pada Selasa dini hari.
“Kejadian buaya menyerang seorang warga di Desa Sekarbiru, Parittiga, hari ini menjadi peringatan bagi kita untuk selalu waspada agar peristiwa ini tidak terulang,” kata Pradana di Mentok, Selasa (10/2/2026).
Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Sekarbiru. Ia diserang buaya sekitar pukul 03.00 WIB saat berjalan di sekitar kolong bekas tambang, tidak jauh dari rumahnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, buaya tersebut sudah berada di darat ketika menyerang korban.
“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” ujar Yos.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sesaat setelah kejadian, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Namun, saat personel tiba di lokasi, buaya tersebut sudah tidak ditemukan.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Sekarbiru untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, korban diperbolehkan kembali ke rumah.
Polisi menilai kejadian ini menunjukkan potensi ancaman serius dari keberadaan buaya di kolong bekas tambang yang berdekatan langsung dengan permukiman warga. Satwa liar tersebut dinilai berpotensi masuk ke wilayah pemukiman dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Bangka Barat melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, pemasangan spanduk peringatan, serta penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, kepolisian juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran.
Kapolres juga menginstruksikan Kepala Satpolair dan para Kapolsek jajaran agar aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami juga telah memberikan imbauan kepada warga agar tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam hari, dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya,” kata Pradana.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar dan segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti aparat bersama instansi terkait.






