Kecam Tayangan Trans7 yang diduga Lecehkan Pesantren, PBNU Tempuh Jalur Hukum
PBNU Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, Matanews – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren serta tokoh-tokoh yang dimuliakan warga nahdliyin. Tayangan tersebut dianggap melanggar etika jurnalistik dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU (LPBH PBNU) untuk mengambil langkah hukum terhadap Trans7.
“Saya telah menginstruksikan kepada LPBH PBNU untuk menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Gus Yahya, tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) itu bukan sekadar kesalahan teknis atau kekeliruan jurnalistik, tetapi sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga pendidikan Islam yang menjadi benteng moral bangsa.
“Tayangan Trans7 itu secara terang-terangan menghina pesantren dan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Dalam tayangan tersebut, ditampilkan cuplikan video para santri dan jamaah sedang menyalami seorang kiai. Narasi pengisi suara menyebut bahwa para santri rela ngesot demi menyalami kiai dan memberikan amplop, disertai komentar bahwa seharusnya kiai yang memberi amplop kepada santri karena telah “kaya raya”.
Potongan video itu memicu kemarahan di berbagai kalangan, terutama warga Nahdlatul Ulama. Tayangan yang terkesan menyindir hubungan santri dan kiai itu dianggap merendahkan tradisi pesantren dan menyesatkan publik.
“Materi tayangan itu bukan hanya menyalahi etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman sosial,” ujar Gus Yahya.
PBNU Tuntut Tanggung Jawab Trans7 dan Trans Corporation
Gus Yahya menilai, Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, harus bertanggung jawab atas dampak sosial dari tayangan tersebut. Ia menuntut langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.
“Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation segera membuat langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan sosial akibat tayangan itu,” katanya.
Lebih jauh, Gus Yahya menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab agar tidak memperuncing ketegangan sosial. PBNU juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tayangan Xpose Uncensored.
Pasca penayangan, potongan video tersebut viral di media sosial. Ribuan netizen mengecam Trans7 dan menyerukan boikot terhadap program Xpose Uncensored. Sejumlah tokoh NU dan pegiat media Islam menyebut tayangan itu tidak hanya menistakan pesantren, tetapi juga mengandung bias kelas dan ketidaktahuan terhadap kultur keagamaan di akar rumput.
Beberapa pesantren besar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten bahkan mengeluarkan pernyataan resmi menolak keras bentuk pelecehan terhadap kiai dan santri. “Ini bukan sekadar soal tayangan televisi, ini soal martabat pesantren dan nilai adab,” ujar seorang pengasuh pesantren di Pasuruan.

Pesantren Sebagai Pilar Kebangsaan
Bagi PBNU, pesantren bukan hanya institusi pendidikan agama, tetapi juga penjaga tradisi keilmuan dan nilai kebangsaan. Gus Yahya menekankan bahwa pelecehan terhadap pesantren berarti juga merendahkan peran sejarah pesantren dalam menjaga keutuhan Republik Indonesia.
“Kiai dan pesantren adalah bagian dari fondasi moral bangsa. Menyudutkan mereka sama saja dengan melukai nurani umat,” tegas Gus Yahya.
PBNU memastikan langkah hukum ini bukan sekadar bentuk reaksi emosional, melainkan wujud komitmen organisasi dalam menegakkan kehormatan dan keadilan bagi lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia. (Int)




Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7