Kejari Bandung Periksa 67 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025
Kejari Bandung Geledah Fakta, 67 Saksi Diseret!
BANDUNG, Matanews – Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Hingga hari ini, Kejari telah memeriksa 67 saksi untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri alur dugaan tindak pidana yang disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran strategis kota tersebut.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan pemeriksaan saksi masih berlanjut dan dilakukan hampir setiap hari. Menurut dia, langkah itu diperlukan untuk memastikan setiap informasi yang masuk dapat dirangkai secara utuh dalam konstruksi hukum penyidik.
“Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini. Keterangan saksi dan barang bukti yang kami peroleh akan terus diperdalam,” ujar Alex di Bandung, Selasa (25/11/2025). Ia enggan mengungkap apakah puluhan saksi itu berasal dari ASN, pihak swasta, atau gabungan keduanya. “Semua masih dalam proses,” katanya singkat.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan penyidikan perkara ini menitikberatkan pada pola penindakan yang berkualitas dan terukur. Ia mengatakan Kejari tidak hanya berfokus pada aspek pidananya, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Bandung.
“Penindakan pidana khusus yang kami lakukan berpola pencegahan melalui penindakan yang tegas, terukur, dan berpegang pada prinsip good governance. Kami ingin Kota Bandung maju dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Irfan.
Irfan meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan secara jujur tanpa tekanan dari mana pun. “Biar fakta hukum yang berbicara,” katanya.
Kejari Kota Bandung sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem, Rendiana Awangga, yang dikenal sebagai figur dekat Wali Kota. Pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam penyidikan, mengingat kasus ini diduga menyangkut kebijakan strategis pemerintah kota.
Alex menyebut, dengan rentang waktu penyidikan yang dianggap cukup matang, perkara ini kini berada pada fase menentukan. “Kami siap meningkatkan perkara ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah dokumen, aliran anggaran, dan kesesuaian prosedur dalam pengambilan keputusan. Kejari memastikan perkembangan kasus akan terus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyidikan. (Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








