Kekerasan Anak Sudah Masuk Situasi Darurat! Puan Negara Tak Boleh Lalai

kekerasan terhadap anak, termasuk tragedi yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho (6), adalah “situasi darurat” yang menuntut respon cepat

Puan Ini Darurat Kekerasan Anak!

JAKARTA, Matanews — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk tragedi yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho (6), adalah “situasi darurat” yang menuntut respon cepat dan serius dari negara.

Puan menyampaikan pernyataan itu usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/11/2025).

Kekerasan
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk tragedi yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho

“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Ini sudah merupakan situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama,” ujar Puan, menahan nada emosional. Ia menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak bukan semata urusan keluarga atau sekolah, melainkan kewajiban negara untuk memastikan keselamatan setiap warganya, terutama yang paling rentan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab keluarga atau sekolah, tapi juga tanggung jawab negara,” katanya.

 Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Dalam pernyataannya, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan komprehensif. Ia menilai penanganan kasus kekerasan anak berjalan lamban dan tidak menunjukkan koordinasi yang kuat antarinstansi.

“Kami meminta seluruh stakeholder terkait untuk menindaklanjuti hal ini secara serius,” ujar Puan, menekankan bahwa penanganan perlindungan anak membutuhkan sinergi lintas lembaga.

DPR Akan Panggil Komisi dan Lembaga Terkait

Guna memastikan langkah nyata, Puan menyatakan DPR akan mengaktifkan mekanisme pengawasan melalui komisi terkait, termasuk pemanggilan terhadap institusi yang memegang mandat perlindungan anak.

“Di DPR kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius. Harus ada langkah komprehensif dan evaluasi sehingga tragedi seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Langkah tersebut disebutnya penting agar DPR dapat memastikan prosedur pengawasan, sistem pendidikan, pola pengasuhan alternatif, hingga koordinasi antarinstansi benar-benar berjalan sesuai mandat undang-undang.

Kasus Alvaro, Pemicu Gelombang Reaksi

Sorotan publik mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Alex Iskandar (AI), ayah tiri Alvaro, sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan bocah tersebut.

Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Polisi mengungkap bahwa Alex menculik korban dari Masjid Jami Al-Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya menghilangkan nyawa anak itu.

Kasus ini memantik diskusi luas soal rapuhnya sistem perlindungan anak, lemahnya deteksi dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga, serta minimnya koordinasi antar lembaga sosial dan keamanan.

Puan Serukan Reformasi Perlindungan Anak

Dalam kesempatan itu, Puan kembali mengingatkan bahwa negara harus hadir secara nyata melalui peningkatan sistem pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya. Setiap anak Indonesia harus dilindungi,” tegasnya.(Zee)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *