Kombes Pol Zain Dwi Ungkap Data Korban Kecelakaan Akibat Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan
Polres Metro Tangerang Kota

By Redaksi 01 Nov 2024, 12:23:57 WIB Kriminal
Kombes Pol Zain Dwi Ungkap Data Korban Kecelakaan Akibat Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat insiden kecelakaan yang melibatkan sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis (31/10/2024) sore WIB. Namun, dari data sementara, total korban luka tercatat sebanyak enam orang.

Menurut Kapolres, keenam korban tersebut terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu orang pejalan kaki. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit di Kota Tangerang, yaitu Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Sopir truk wing box, berinisial JFN (24), saat ini juga menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang setelah mengalami amuk massa di lokasi kejadian terakhir, Bundaran Tugu Adipura. “Pelaku saat ini masih dalam perawatan medis akibat amuk massa kemarin di Tugu Adipura,” kata Zain, Jumat (1/11/2024) pagi WIB.

Baca Lainnya :

Kronologi kejadian berawal saat JFN mengemudikan truk dari arah Cikokol menuju Cipondoh, menabrak bagian belakang Suzuki Ertiga di lampu lalu lintas arah Kodim. Merasa panik, JFN melarikan diri ke arah Cipondoh, namun dikejar oleh warga hingga kembali menabrak pengendara sepeda motor dan beberapa kendaraan lain di sepanjang rute pelarian. Insiden berakhir setelah warga berhasil menghentikan truk tersebut di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.

“Tercatat ada sepuluh mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak atau diserempet oleh truk wing box yang dikemudikan JFN,” ujar Kapolres. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban insiden ini.

Polres Metro Tangerang Kota kini melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah berkoordinasi dengan TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, mereka bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan medis bagi para korban.

“Layanan pengaduan dapat diakses dengan menghubungi Unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota atau melalui WhatsApp di 0822-11-110-110, dan Call Center 110,” tambah Kapolres. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment