Komisi D DPRD DKI Dukung Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel
Monorel Mangkrak Dibongkar
JAKARTA, Matanews – Komisi D DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang memutuskan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pembongkaran dinilai sebagai bagian penting dari penataan kawasan strategis ibu kota yang selama bertahun-tahun terbebani proyek tak tuntas.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan mayoritas anggota komisi sepakat bahwa kawasan Rasuna Said perlu ditata ulang secara menyeluruh agar lebih tertib, aman, dan berfungsi optimal bagi masyarakat.
“Mayoritas anggota Komisi D sepakat untuk menata kawasan Rasuna Said agar lebih baik dan mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta serta Gubernur dalam melakukan penataan, termasuk pembongkaran tiang monorel,” kata Yuke di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Dibahas Bersama Pemprov Secara Komprehensif
Yuke menjelaskan, dukungan tersebut lahir setelah Komisi D menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Asisten Pembangunan, Dinas Bina Marga, hingga Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
Dalam forum tersebut, Pemprov DKI memaparkan rencana pembongkaran tiang monorel secara komprehensif, mencakup aspek hukum, teknis pelaksanaan di lapangan, hingga mekanisme penganggaran.
“Semua dijelaskan secara detail. Dari sisi hukum, teknis, sampai anggaran. Pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan juga sudah dibahas agar tidak ada lagi yang abu-abu,” ujar Yuke.
Tekankan Kehati-hatian dan Pendampingan Aparat Hukum
Komisi D, lanjut Yuke, memberikan sejumlah catatan penting agar pembongkaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Salah satu poin utama adalah perlunya pendampingan dari aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami menekankan agar seluruh proses dilakukan dengan asas kehati-hatian, dengan pendampingan aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Tinggi Jakarta,” tegasnya.
Selain itu, Komisi D juga memastikan setiap tahapan pembongkaran tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait prosedur pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Isu Tak Libatkan DPRD Dibantah
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat bahwa pembongkaran tiang monorel dilakukan tanpa melibatkan legislatif, Yuke mengakui sempat terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
Ia menilai hal tersebut dipicu oleh narasi yang berkembang seolah-olah pembongkaran monorel merupakan proyek berdiri sendiri dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.
“Dalam pembahasan anggaran tidak ada judul khusus pembongkaran monorel dengan angka sebesar itu,” kata Yuke.
Menurutnya, pembongkaran tiang monorel merupakan bagian dari satu paket besar kegiatan penataan jalan, khususnya penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur. Di dalam paket tersebut terdapat banyak item pekerjaan, sehingga pembahasannya dilakukan secara global, bukan terpisah-pisah.
“Karena itemnya banyak, sempat tercampur dengan pembahasan jalan lingkungan dan pekerjaan lainnya,” ujarnya.
Evaluasi Pembahasan Anggaran
Dalam rapat kerja terbaru, Komisi D kembali menelusuri pembahasan anggaran penataan Rasuna Said secara rinci. Pembahasan dilakukan hingga ke detail teknis, mulai dari panjang ruas jalan yang ditangani, jenis pekerjaan, hingga besaran anggaran yang dialokasikan.
Yuke menyebut, hal ini menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta agar ke depan pembahasan anggaran dilakukan lebih cermat dan transparan, terutama saat waktu pembahasan terbatas.
“Judul kegiatan dan istilah harus diperjelas supaya tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Isu anggaran ini sensitif, jadi kalau sudah terjadi mispersepsi harus segera diluruskan,” katanya.
109 Tiang Monorel Mulai Dibongkar
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pembongkaran 109 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said pada Rabu (14/1/2026) pagi. Proyek monorel yang terbengkalai selama bertahun-tahun itu dinilai mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut anggaran pembongkaran tiang monorel tersebut diperkirakan sebesar Rp254 juta.
Tak hanya membongkar tiang monorel, Pemprov DKI juga berencana melakukan penataan kawasan Rasuna Said secara menyeluruh. Penataan tersebut meliputi pembangunan taman, jalur pedestrian, hingga perbaikan dan pembangunan sistem drainase atau selokan.
Total anggaran penataan kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp102 miliar, sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah ibu kota sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga.






