Komite Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik Lewat Audiensi Maraton

Tim Percepatan Reformasi Polri melanjutkan rangkaian audiensi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Reformasi Polri Makin Panas di Istana

JAKARTA, Matanews — Tim Percepatan Reformasi Polri melanjutkan rangkaian audiensi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (25/11/2025). Sepanjang hari, sejumlah lembaga dari beragam bidang diundang menyampaikan aspirasi, kritik, dan rekomendasi terkait agenda besar reformasi kepolisian.

Dalam keterangan pers selepas pertemuan, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, memaparkan sejumlah isu utama yang mencuat dalam sesi dengar pendapat tersebut.

Reformasi
Tim Percepatan Reformasi Polri melanjutkan rangkaian audiensi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Konflik Keagamaan hingga Regulasi Kepolisian

Prof. Yusril menjelaskan bahwa kelompok pertama yang hadir terdiri dari Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ketiga lembaga ini menyoroti sejumlah kasus konflik keagamaan dan dugaan diskriminasi terhadap kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah yang dinilai masih mendapat perlakuan hukum tidak proporsional di sejumlah daerah.

“Mereka memberikan catatan kritis mengenai pola penanganan konflik dan perlindungan hak kelompok minoritas. Ini adalah masukan penting bagi Komite,” ujar Yusril.

Komite
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

Setelah itu, Komite menerima organisasi yang fokus pada isu pendampingan korban dan kekerasan: YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menggarisbawahi persoalan regulasi Polri, kewenangan operasional, hingga implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

“Mereka memberi catatan soal struktur aturan, kultur penegakan hukum, hingga praktik-praktik operasional di lapangan. Semua ini akan kami pelajari secara komprehensif,” kata Yusril.

Tiga Kelompok Kerja, Jadwal Padat hingga 9 Desember

Sementara itu, Prof. Jimly memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja Komite yang berjalan dalam tiga kelompok. Ia menyebut jadwal audiensi diatur padat agar seluruh masukan publik dapat dihimpun sebelum proses penyusunan rekomendasi final.

Komite
Prof. Yusril menjelaskan bahwa kelompok pertama yang hadir terdiri dari Gusdurian, Setara Institute, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

“Besok pagi kami bertemu organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan pengacara, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di pertambangan serta konflik agraria,” kata Jimly.

Ia menegaskan bahwa proses dengar pendapat akan berlangsung hingga 9 Desember, kemudian dilanjutkan rapat internal untuk menentukan arah kebijakan reformasi.

Dari Rekomendasi hingga RUU

Menurut Jimly, hasil audiensi tidak hanya bersifat dokumentatif, tetapi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan. Bila dibutuhkan perubahan undang-undang, Komite akan mendorong agar rekomendasi itu masuk ke dalam rancangan legislasi.

“Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya persoalan operasional, rekomendasi akan langsung disampaikan kepada internal Polri,” ujarnya.

Jimly menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh berjalan secara tertutup. “Kami ingin memastikan kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat luas,” katanya.

Melalui audiensi maraton ini, Komite berharap tercipta titik temu antara Polri dan masyarakat sipil sehingga agenda reformasi dapat berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *