KPK Dalami Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil
KPK Usut Jejak RK ke Luar Negeri
JAKARTA, Matanews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selama berada di luar negeri ketika masih menjabat sebagai kepala daerah. Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri berawal dari hasil penyidikan atas komunikasi antara RK dan pihak Bank BJB. Dari temuan itu, penyidik kemudian memperluas fokus pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas RK, baik di dalam maupun di luar negeri, selama menjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Budi, salah satu aspek yang didalami secara spesifik adalah pembiayaan perjalanan RK ke luar negeri. Penyidik menelusuri sumber dana yang digunakan, apakah sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau dari sumber lain di luar anggaran negara.
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan Pak RK. Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,” ujar Budi.
Selain soal pembiayaan, KPK juga menelusuri pihak-pihak yang turut mendampingi Ridwan Kamil dalam aktivitas luar negeri tersebut. Penyidik mendalami kapasitas dan peran pihak-pihak yang ikut serta, serta sumber pembiayaan yang digunakan untuk membiayai keikutsertaan mereka.

“Nah, kapasitas pihak-pihak yang turut serta itu seperti apa? Apakah kemudian juga dibiayai atau ditanggung oleh APBN, APBD, atau dari sumber lainnya? Peruntukannya untuk apa? Apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan Pak RK selaku gubernur atau tidak,” tutur Budi.
Ia menambahkan, penyidik juga melacak tujuan dan lokasi aktivitas Ridwan Kamil selama berada di luar negeri. Seluruh informasi tersebut akan dikaji untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan, pembiayaan, dan kewenangan jabatan yang melekat pada RK saat itu.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya aktivitas penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan oleh Ridwan Kamil, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Temuan ini menjadi bagian dari pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan sumber penghasilan selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan penukaran uang hingga miliaran rupiah oleh RK dalam periode 2021–2024. Pendalaman ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang saat ini telah menyeret lima tersangka.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi.
Dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta, masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter di luar mekanisme anggaran resmi.
KPK menegaskan proses pendalaman terhadap aktivitas Ridwan Kamil masih terus berjalan. Penyidik akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. [Int]






