KPK Gelar OTT di Kantor Bea Cukai Jakarta
KPK Gerebek Bea Cukai Jakarta!
JAKARTA, Matanews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Operasi tersebut berlangsung di lingkungan kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan lokasi operasi tersebut. “Bea Cukai Jakarta,” kata Fitroh singkat kepada wartawan.
Hingga Rabu sore, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Fitroh juga belum memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjadi dasar penindakan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Fitroh menyampaikan bahwa operasi di Jakarta ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan KPK pada hari yang sama. Selain di Jakarta, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh.

Menurut dia, operasi di Jakarta dan Banjarmasin tidak saling berkaitan dan masing-masing menyasar perkara yang berbeda. Namun, KPK masih menutup rapat informasi detail karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Selama periode tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan.
“Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa,” kata Fitroh.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas pihak yang diamankan dan konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan awal selesai dan penetapan status hukum dilakukan.(Zee)






